Pemerintah memutuskan mencabut pemberlakuan Harga Eceran Tertinggi untuk minyak goreng kemasan. Nantinya, harga migor kemasan akan kembali pada mekanisme pasar. Namun, subsidi untuk minyak goreng curah alias migor eceran tetap dikasih, sehingga harganya akan berada pada Rp14.000.
Yuk, ikuti informasinya, dan simak kabar menarik lainnya di Narasi Pagi.