Ratusan perusahaan cabut dari Karawang dan memindahkan usahanya ke tempat lain. Menurut pengusaha, hal ini gara-gara upah buruh di Karawang ketinggian. Buruh pun menolak argumen itu. Menurut perwakilan buruh, upah enggak jadi isu utama. Mereka justru beranggapan, regulasi pemerintah dan Omnibus Law sebagai biang keladinya. Gimana duduk perkaranya?
Yuk, ikuti informasinya, dan simak kabar menarik lainnya di Narasi Pagi.