Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini akan segera dibuka pada pertengahan September 2023.
Pendaftaran CPNS dan PPPK akan dibuka pada 17 September 2023 nanti. Para CPNS dapat mendaftar melalui laman resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
Pada tahun ini, terdapat 596 instansi kementerian, pemprov, dan pemkab yang membuka lowongan untuk berbagai posisi.
Bagi para calon pelamar, berikut adalah daftar formasi CPNS 2023 yang dapat dilamar oleh lulusan S1.
Daftar formasi CPNS 2023 untuk lulusan S1
Formasi ini terbuka untuk lulusan S1 dari berbagai jurusan, dan menyediakan sekitar lima persen dari total formasi CPNS yang tersedia.
1. Auditor
Tugas seorang auditor adalah memeriksa dan memverifikasi catatan keuangan dengan teliti.
Auditor juga bertugas untuk memastikan kepatuhan instansi terhadap undang-undang perpajakan, dan memperbaiki sistem jika terdapat kesalahan atau kecurangan dalam catatan keuangan.
2. Analis kebijakan
Posisi analis kebijakan bertanggung jawab untuk menggali isu-isu sosial dan menganalisisnya, dengan tujuan mencari solusi yang lebih baik.
Isu yang dianalisis bisa berkaitan dengan berbagai bidang kebijakan, seperti ekonomi, politik, sosial, dan lingkungan.
3. Penyuluh sosial
Sebagai CPNS penyuluh sosial, tugasnya adalah memberikan informasi, bimbingan, dan pelayanan kesejahteraan sosial kepada sasaran program tertentu.
Mereka bisa memberikan edukasi terkait pendidikan, kesehatan, dan sebagainya sesuai dengan area tugas mereka.
4. Pekerja sosial
Formasi ini melibatkan memberikan bantuan dan pelayanan kepada individu, kelompok, atau masyarakat yang membutuhkan, seperti dalam penanganan kemiskinan, penanganan bencana, perlindungan anak dan perempuan, serta pengembangan masyarakat.
5. Penggerak swadaya masyarakat
Posisi ini mengharuskan para CPNS untuk memberikan penyuluhan, pelatihan, dan pendampingan kepada masyarakat agar masyarakat tersebut dapat mandiri, produktif, sejahtera, dan berdaya saing sesuai dengan program yang dijalankan.
6. Widyaiswara
Widyaiswara adalah Pegawai Negeri Sipil yang bertugas mendidik, mengajar, dan/atau melatih Pegawai Negeri Sipil di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemerintah.
7. Pengawas penyelenggara urusan pemerintahan daerah
Tugas pengawas penyelenggara urusan pemerintahan daerah adalah untuk mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah, memastikan agar berjalan secara efektif, efisien, dan profesional sesuai dengan peraturan yang berlaku.
8. Perekayasa
Perekayasa adalah PNS yang melakukan pengkajian dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menciptakan inovasi dan layanan teknologi.
Mereka juga bertanggung jawab mengembangkan sistem teknologi dan infrastruktur sesuai dengan program yang ditetapkan.
9. Pemeriksa
Pemeriksa memiliki tanggung jawab untuk memeriksa dokumen atau barang dengan cermat.
Mereka harus melaporkan keaslian dokumen atau barang sesuai dengan prosedur yang berlaku dan memberikan saran untuk penyimpanan dan perawatan yang tepat.
10. Peneliti
Sebagai peneliti PNS, tugasnya adalah melakukan riset atau penelitian terhadap suatu masalah.
Penelitian ini seringkali diperlukan untuk menemukan fakta-fakta baru atau data terkini dalam berbagai bidang, termasuk teknologi dan pengembangan ilmu pengetahuan.
11. Perencana
Perencana adalah PNS yang bertanggung jawab merencanakan perkembangan suatu organisasi atau proyek yang akan dilaksanakan oleh instansi tersebut.
Mereka memainkan peran penting dalam merancang langkah-langkah yang akan diambil untuk mencapai tujuan organisasi atau proyek.
KOMENTAR
Latest Comment