Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (18-6-2019). (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Penulis: Moh. Afaf El Kurniawan
Editor: Rizal Amril
Cara cek plat nomer sering menjadi pertanyaan bagi orang-orang yang ingin melakukan pengecekan legalitas sebuah kendaraan bermotor.
Kini, cek pelat nomor bisa dilakukan secara online tanpa perlu repot pergi ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Samsat.
Lantas bagaimana cara cek plat nomor kendaraan secara online? Simak penjelasannya dalam artikel ini dengan baik karena terdapat 3 cara cek plat nomor online yang bisa digunakan.
Terdapat 3 cara cek plat nomor online kendaraan yang bisa dilakukan oleh seseorang, yaitu melalui aplikasi Samsat, website, dan SMS.
Seiring kecanggihan teknologi, kini sejumlah kantor Samsat daerah telah menggunakan aplikasi sebagai platform untuk cek plat nomor kendaraan. Aplikasi Samsat ini juga telah tersedia di App Store maupun Google Play Store.
Hanya saja, tiap daerah kantor Samsat memiliki aplikasi cek plat nomor kendaraan yang berbeda-beda. Seseorang bisa mengunduh aplikasi tersebut sesuai dengan domisili masing-masing. Berikut cara-caranya:
Untuk mempermudah proses pencarian aplikasi Samsat, berikut ini merupakan daftar aplikasi cek pelat nomor kendaraan untuk berbagai wilayah di Indonesia.
Selain menggunakan aplikasi, pihak Samsat juga menyediakan sarana cek pelat nomor kendaraan melalui website.
Hanya saja tidak semua wilayah menyediakan layanan ini, hanya daerah DKI Jakarta di samsat-pkb2.jakarta.go.id, Jawa Barat di bapenda.jabarprov.go.id/infopkb, dan Samsat Jawa Timur di info.dipendajatim.go.id/esamsat.
Bagi kamu yang ingin mengecek legalitas kendaraan yang berasal dari tiga daerah tersebut, kamu bisa melakukan pengecekan melalui website dengan langkah berikut:
Cara cek pelat nomor kendaraan yang lainnya ialah melalui SMS sesuai wilayah Samsat masing-masing sesuai nomor yang tersedia. Berikut caranya:
Berikut informasi seputar nomor tujuan cek plat nomor kendaraan via SMS lengkap dengan formatnya.
Jakarta: Ketik "METRO(spasi)nomor kendaraan", lalu kirim ke 1717.
Jawa Barat: Ketik "INFO(spasi)nomor kendaraan", lalu kirim ke 08112119211.
Jawa Tengah: Ketik "JATENG(spasi)nomor kendaraan", lalu kirim ke 9600.
Jawa Timur: Ketik "JATIM(spasi)nomor kendaraan", lalu kirim ke 7070.
Kepulauan Riau: Ketik "KEPRI(spasi)nomor kendaraan", lalu kirim ke 9969.
Yogyakarta: Ketik "DIY(spasi)nomor kendaraan", lalu kirim ke 9600.
Demikian informasi seputar cara cek plat nomor online kendaraan yang bisa diterapkan agar tidak perlu pergi ke kantor Samsat terdekat.
Latest Comment
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya