4 Cara Cek Ranmor DKI & Pajak Kendaraan Online (Mudah & Cepat)

8 Jun 2024 15:06 WIB

thumbnail-article

Ilustrasi - Pemilik kendaraan melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Pelayanan Samsat Keliling, Polda Metro Jaya, Jakarta. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp/aa.

Penulis: Moh. Afaf El Kurniawan

Editor: Margareth Ratih. F

Cek kendaraan bermotor (ranmor) DKI dapat digunakan untuk memverifikasi identitas kendaraan seperti sepeda motor atau mobil, khusus untuk kendaraan dengan plat nomor DKI Jakarta. Pada umumnya, pemeriksaan ranmor dilakukan dengan memasukkan plat nomor yang terpasang di bagian depan dan belakang kendaraan.

Verifikasi identitas kendaraan kini dapat dilakukan secara online. Nah, jika ingin tahu bagaimana cara mengecek ranmor DKI, baca ulasan lengkapnya di bawah ini. 

1. Website Samsat DKI Jakarta

  • Langkah:
    • Buka website resmi Samsat DKI Jakarta di https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/
    • Masukkan nomor polisi kendaraan Anda.
    • Klik "Proses" atau tombol serupa.
    • Informasi ranmor dan pajak kendaraan akan ditampilkan.
  • Kelebihan:
    • Paling lengkap informasinya.
    • Bisa cek riwayat pembayaran pajak.
  • Kekurangan:
    • Memerlukan koneksi internet yang stabil.

2. Aplikasi "Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta"

  • Langkah:
    • Unduh aplikasi "Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta" di Google Play Store.
    • Buka aplikasi dan masukkan nomor polisi kendaraan.
    • Informasi ranmor dan pajak akan muncul.
  • Kelebihan:
    • Praktis dan mudah digunakan.
    • Tersedia notifikasi pengingat jatuh tempo pajak.
  • Kekurangan:
    • Hanya tersedia untuk perangkat Android.

3. SMS

  • Langkah:
    • Buka aplikasi SMS di ponsel Anda.
    • Ketik: METRO [spasi] nomor kendaraan (contoh: METRO B1234ABC)
    • Kirim ke nomor 1717.
    • Anda akan menerima balasan berisi informasi ranmor dan pajak.
  • Kelebihan:
    • Bisa dilakukan tanpa koneksi internet.
  • Kekurangan:
    • Informasi yang diberikan terbatas.

4. Kode USSD

  • Langkah:
    • Buka menu panggilan di ponsel Anda.
    • Ketik: *368*1#
    • Pilih "Polda Metro Jaya" > "Info Ranmor".
    • Masukkan nomor polisi kendaraan.
    • Informasi ranmor dan pajak akan ditampilkan di layar.
  • Kelebihan:
    • Cepat dan mudah.
    • Bisa dilakukan tanpa koneksi internet.
  • Kekurangan:
    • Informasi yang diberikan terbatas.

Nanti kalian akan mendapatkan empat pilihan pada layar, yang mencakup Info RANMOR, Info Pajak RANMOR, Pajak Reminder, Info Smiling, dan Info Samling. Kalian tinggal pilih opsi pertama jika ingin mengetahui informasi nomor kendaraan yang kalian miliki.

Fungsi cek ranmor DKI Jakarta

Seiring kemajuan teknologi yang berkembang pesat, nomor kendaraan kian mudah dilacak. Dalam hal ini terdapat beberapa fungsi yang harus kalian ketahui:

  • Untuk mengetahui status pajak kendaraan
  • Untuk mendapatkan informasi pemilik
  • Untuk melacak keberadaan kendaraan yang hilang
  • Menelusuri tindak kejahatan

Demikian informasi seputar cara cek ranmor DKI Jakarta yang bisa kalian pelajari dan terapkan jika ingin melakukan pengecekan terhadap kendaraan kalian.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER