2 Februari 2023 11:02 WIB
Penulis: Moh. Afaf El Kurniawan
Editor: Margareth Ratih. F
Pajak motor harus dibayarkan oleh pemilik kendaraan. Hal ini adalah kewajiban yang harus dilakukan sesuai aturan yang ada. Namun kadang kala, tata cara dan langkah membayar pajak motor ini sedikit menyulitkan bagi beberapa orang.
Sekarang terdapat cara membayar pajak motor yang bisa dilakukan secara online dan mudah. Selain itu tak perlu datang ke kantor Samsat yang ada. Kini pajak motor bisa dibayarkan secara online melalui aplikasi Signal yang dikeluarkan secara resmi oleh Samsat.
Berikut adalah cara membayar pajak motor secara online, cara registrasi akun dan registrasi kendaran di aplikasi Signal.
Cara bayar pajak motor via online
Di atas adalah cara mudah membayar pajak motor online via aplikasi signal. Namun perlu diingat bahwa kode bayar yang muncul di layar hanya berlaku selama 2 jam. Maka dari itu segera bayarkan nominal yang sudah tertera di layar gawai.
Cara daftar akun di aplikasi Signal
Registrasi kendaraan di dalam aplikasi
Cara registrasi kendaran di aplikasi cukup mudah, berikut langkah-langkahnya:
Demikian informasi seputar cara bayar pajak motor secara online beserta langkah membuat akun dan registrasi kendaraan bermotor di aplikasi.
KOMENTAR
Latest Comment