Siapa Saja 3 Tokoh yang Mengusulkan Dasar Negara Indonesia

31 May 2024 18:05 WIB

thumbnail-article

Dokumentasi Sukarno menyampaikan pidato dalam sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945. (Sumber: Indonesia Press Photo Service)

Penulis: Elok Nuri

Editor: Rizal Amril

Berdasarkan Keppres Nomor 24 Tahun 2016, tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Pemilihan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila merujuk pada momen sidang Dokuritsu Junbi (BPUPKI) untuk menentukan dasar negara Republik Indonesia.

Dalam sidang BPUPKI tersebut, sejumlah tokoh gerakan kemerdekaan mengusulkan ide-ide mereka tentang apa dasar negara Indonesia yang tengah diperjuangkan bersama.

Salah satu tokoh penting yang mengusulkan konsep dasar negara Indonesia adalah Soekarno yang nantinya akan menjadi Presiden Indonesia pertama.

Berdasarkan buku Panja-sila (1965) yang diterbitkan Departemen Penerangan RI, dalam pidato di BPUPKI tertanggal 1 Juni 1945 tersebut, Soekarno menjelaskan konsep dasar negara yang ia namai Pancasila.

Akan tetapi, Soekarno bukan satu-satunya tokoh nasional yang mengusulkan konsep dasar negara dalam sidang BPUPKI tersebut.

Tiga tokoh yang usulkan dasar negara Indonesia

Sidang BPUPKI untuk menentukan dasar negara dilakukan dalam tiga hari di akhir Mei hingga awal Juni 1945. Setiap hari, sidang tersebut membahas konsep dasar negara yang diusulkan oleh tiga tokoh nasional, yakni Mohammad Yamin, Mr. Soepomo, dan Sukarno.

Sidang pertama BPUPKI dilaksanakan pada 29 Mei 1945 dan bertepatan dengan ulang tahun Kaisar Jepang kala itu, Tenno Heika.

Diketuai oleh Dr. KRT Radjiman Wedyodiningrat, sidang pertama dilaksanakan untuk membahas usulan Mohammad Yamin. 

Kemudian sidang dilanjutkan sehari setelahnya untuk membahas usulan Mr. Soepomo. Sementara, pada hari ketiga, usulan yang dibahas adalah milik Sukarno.

1. Pengusul pertama, Mohammad Yamin

Dalam sidang hari pertama, Mohammad Yamin mengusulkan konsep dasar negara Indonesia berupa lima nilai utama.

Lima nilai yang diusulkan Yamin sebagai dasar negara Indonesia adalah sebagai berikut:

  • Peri kebangsaan,
  • Peri kemanusiaan,
  • Peri ketuhanan,
  • Peri kerakyatan,
  • Kesejahteraan rakyat.

Lima nilai tersebut diusulkan secara lisan oleh Mohammad Yamin, namun nilai tersebut berbeda dengan usulan yang ia tulis dalam pidatonya. Dalam dokumen pidato tertulisnya, usulan Yamin berupa:

  • Ketuhanan Yang Maha Esa.
  • Kebangsaan persatuan Indonesia.
  • Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab.
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

2. Pengusul kedua, Soepomo

Selanjutnya tokoh yang mengusulkan konsep dasar negara adalah Soepomo pada sidang hari kedua, 31 Mei 1945.

Dalam pidatonya, ia mengatakan negara yang dibentuk hendaklah negara integralistik atau negara persatuan yang berdasarkan hal-hal berikut:

  • Persatuan.
  • Kekeluargaan.
  • Keseimbangan lahir dan batin.
  • Musyawarah.
  • Keadilan rakyat.

3. Pengusul ketiga, Soekarno

Terakhir, pada sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, adalah Soekarno yang menyampaikan gagasannya mengenai dasar negara yang terdiri dari lima butir, yaitu:

  • Persatuan Indonesia.
  • Internasionalisme dan perikemanusiaan.
  • Mufakat atau demokrasi.
  • Kesejahteraan sosial.
  • Ketuhanan yang Maha Esa..

Dalam sidang tersebut, Sukarno menyatakan jika lima asas dasar negara yang ia usulkan tersebut bernama Pancasila, yang diambil dari kata panca (lima) dan sila (dasar).

Sukarno juga menyatakan dalam pidatonya jika lima sila tersebut dapat disaring menjadi trisila—terdiri dari sosio-nasionalism, sosio-democratie, dan ketuhanan—dan dapat kembali disaring menjadi ekasila, yakni “gotong royong”.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER