3 Tuntutan Aliansi Perempuan Indonesia dalam Peringatan Hari Perempuan Internasional 2024

6 Maret 2024 12:03 WIB

Narasi TV

Ilustrasi Hari Perempuan Internasional (IWD) 2024. (Sumber: Freepik/pikisuperstar)

Penulis: Rusti Dian

Editor: Rizal Amril

Hari Perempuan Internasional (International Women’s Day/IWD) jatuh pada Jumat (8/3/2024). Sejumlah organisasi, komunitas, dan individu yang tergabung dalam Perempuan Indonesia akan menggelar aksi untuk memperingati hari perjuangan perempuan di seluruh dunia tersebut.

Aksi akan digelar pada Jumat (8/3/2024) di depan Istana Negara, Jakarta Pusat. Momen Hari Perempuan Internasional ini akan dimanfaatkan untuk menyuarakan perlawanan atas kekacauan politik yang belakangan terjadi di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Aliansi Perempuan Indonesia dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (5/3/2024). Sebanyak lebih dari 10 organisasi perempuan menyuarakan tuntutannya di depan Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Cikini, Jakarta Pusat.

Perlu diketahui, Hari Perempuan Internasional adalah perayaan pencapaian perempuan di bidang sosial, ekonomi, budaya, dan politik secara global. Hal ini juga sebagai seruan untuk mempercepat kesetaraan perempuan.

Perayaan Hari Perempuan Internasional pertama kali diselenggarakan pada 1911. Lebih dari satu abad berlalu, IWD terus berkembang dan diikuti berbagai kelompok di setiap negara.

Tema Hari Perempuan Internasional

Secara umum, tema yang diangkat oleh International Women’s Day 2024 adalah “Inspire Inclusion (menginspirasi inklusi)”. 

Ketika seseorang mampu menginspirasi orang lain untuk memahami dan menghargai inklusi perempuan, maka dunia akan menjadi lebih baik. Perempuan dapat berpartisipasi, muncul rasa saling memiliki, dan saling memberdayakan.

Di Indonesia, khususnya di Jakarta, tema Hari Perempuan Internasional 2024 adalah “Perempuan Indonesia Geruduk Istana: Adili Jokowi, Perusak Demokrasi!”. 

Penentuan tema ini bukan tanpa alasan. Sebab, banyak sekali kebijakan pemerintah yang pro-oligarki serta berpotensi menghancurkan demokrasi. Kebijakan tersebut juga mempersempit kebebasan masyarakat sipil, khususnya perempuan.

Puncak kemerosotan demokrasi Indonesia tergambar jelas dalam proses pemilihan umum (Pemilu) 2024. 

Presiden Joko Widodo dengan “cawe-cawenya” menunjukkan sikap ketidaknetralan dalam menyikapi Pemilu 2024. Bahkan, Presiden Jokowi juga disebut menjadi aktor utama yang melanggengkan impunitas penjahat hak asasi manusia (HAM).

Selain itu, Pemilu 2024 juga dianggap menihilkan keterwakilan perempuan dalam politik. Hal ini dibuktikan dengan 17 partai politik yang gagal memenuhi syarat 30 persen keterwakilan perempuan dalam proses pencalonan. Padahal, persyaratan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Tuntutan Hari Perempuan Internasional

Berdasarkan keterangan pers yang diterima Narasi, berikut tuntutan yang disampaikan oleh Aliansi Perempuan Indonesia:

1. Tegakkan demokrasi dan supremasi hukum.

2. Wujudkan kebijakan yang mendukung penghapusan kekerasan dan melindungi perempuan, yaitu dengan:

  1. Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), RUU Perlindungan Masyarakat Adat, RUU Anti Diskriminasi, dan Raperda Bantuan Hukum DKI Jakarta, dan wujudkan aturan pelaksana yang mendukung implementasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
  2. Ratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 190 Tahun 2019 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja.
  3. Cabut dan/atau membatalkan regulasi anti demokrasi yang merugikan perempuan, kelompok minoritas lainnya baik di tingkat daerah maupun nasional, seperti UU Cipta Kerja dan revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
  4. Susun pengaturan perlindungan pembela HAM dan lingkungan agar terhindar dari praktik kekerasan, serangan, maupun kriminalisasi.
  5. Keluarkan larangan setiap kebijakan yang mengarah pada diskriminasi berbasis gender dan orientasi seksual.
  6. Akomodir kebutuhan maternitas perempuan pekerja.
  7. Sediakan akses yang ramah bagi disabilitas di lingkungan kerja.
  8. Berikan jaminan kesehatan yang memadai bagi perempuan pekerja.
  9. Bangun tata kelola pangan yang berkelanjutan dan menurunkan harga sembako.

3. Tuntaskan berbagai kasus pelanggaran HAM Berat Masa Lalu dan berbagai pelanggaran HAM saat ini secara berkeadilan dan berpusat pada pemenuhan, serta pemulihan hak-hak korban.

NARASI ACADEMY

TERPOPULER

KOMENTAR