22 Agustus 2022 16:08 WIB
Editor: Akbar Wijaya
Perbedaan hasil autopsi pertama dan kedua bisa dilihat di pengadilan saat para dokter forensik dimintai kesaksian.
Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) telah menyerahkan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ke Bareskrim Mabes Polri, Senin (22/8/2022).
Apa saja poin-poin penting dari hasil autopsi yang disampaikan Ketua Umum PDFI Ade Firmansyah Sugiharto ini?
Ade memastikan tim bekerja secara independen berdasarkan ilmu kedokteran forensik terbaik yang mereka miliki.
“Kami tadi sudah sampaikan secara lengkap dengan analisa-analisa menggunakan ilmu kedokteran forensik yang terbaik yang kami miliki dan kami yakinkan kepada seluruh masyarakat dan awak media bahwa kami di sini bersifat independen, tidak memihak, dan tidak dipengaruhi apa pun,” ujar Ade.
Ade juga menambahkan tim bekerja secara leluasa dan tidak mengalami tekanan dari pihak mana pun.
“Kami bisa yakinkan tidak ada tekanan apa pun kepada kami sehingga kami bisa bekerja secara leluasa dan bisa menyampaikan hasilnya dalam kurun waktu empat minggu kurang sedikit sejak kita autopsi ulang di sana,” katanya.
Tim dokter forensik membantah sejumlah informasi yang menyatakan Brigadir Yosua sempat mengalami penyiksaan sebelum mati ditembak.
“Jadi saya bisa yakinkan sesuai dengan hasil pemeriksaan kami, baik pada saat kami lakukan autopsi maupun pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan dan hasil pemeriksaan dengan mikroskopik, tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain luka-luka akibat kekerasan senjata api,” kata Ade.
Ade menekankan pemeriksaan juga didasarkan pada informasi-informasi yang diberikan keluarga Brigadir Yosua. Namun tim dokter yakin tidak ada kekerasan selain kekerasan tembakan.
“Jadi luka-luka yang kita dapat semua tempat-tempat yang mendapat informasi dari keluarga yang diduga ada tanda-tanda kekerasan di sana, namun kami sudah bisa pastikan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan selain kekerasan senjata api pada tubuh korban."
Ade mengatakan berdasarkan hasil autopsi tim dokter forensik menyimpulkan Brigadir Yosua mengalami lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar.
“Forensik tidak melihat arah tembakan tapi arah masuknya peluru. Ada lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar."
Artinya dari lima tembakan yang dilesatkan ke tubuhnya ada satu peluru yang bersarang di tubuh.
“Sesuai trajectory-nya ada yang bersarang di dalam tubuh. Yang bersarang ada di dekat tulang belakang,” kata Ade.
Ade mengatakan dari lima tembakan yang mengarah ke tubuh Yosua, terdapa dua luka yang berdampak fatal. Luka itu ada di daerah dada dan kepala.
“Ada dua luka yang fatal yaitu luka di daerah dada dan kepala,” katanya.
Ade mengatakan autopsi kedua terhadap jenazah Brigadir Yosua tidak dapat menjelaskan jumlah penembak maupun arah. Yang jelas Yosua mengalami lima kali tembakan dengan empat tembakan tembus keluar dan satu tembakan bersarang di tubuh.
“Forensik tidak melihat arah tembakan tapi arah masuknya peluru,” katanya.
“Jadi kalau berapa penembak saya tidak bisa jawab. Kami bukan saksi mata.”
Selain tidak bisa mengetahui jumlah penembak maupun arah datangnya peluru, Ade juga menegaskan autopsi jenazah Brigadir Yosua tak bisa menyimpulkan jarak penembak saat melesatkan peluru.
Hal ini karena kondisi jenazah yang sudah tidak lagi seperti semula.
“Jarak tembak kami sudah tidak bisa melihat lagi karena ciri-ciri luka yang kita temukan pada tubuh pada saat autopsi kedua bentuknya sudah [berubah], pasti jenazah sebelum pada saat autopsi pertama sudah dibersihkan dan segala macamnya," kata Ade.
"Jadi bentuk luka klim lecet ataupun yang kita temukan pada luka tersebut juga sudah tidak bisa kita [analisa] warnanya atau bentuknya sudah tidak sesuai lagi dengan yang asli, sehingga kita tidak bisa memperkirakan apakah ini luka jarak tembak dekat atau jarak jauh karena ciri luka pada tubuh saat ini sudah tidak bisa kita interpretasi lagi.”
Ade juga menjawab perihal informasi berpindahnya otak Brigadir Yosua ke bagian perut. Menurutnya dalam semua tindakan otopsi seluruh organ akan dikembalikan ke tubuh.
Namun terkadang ada pertimbangan-pertimbangan tertentu yang membuat organ tidak dikembalikan pada posisinya semula.
Misalnya saja karena khawatir organ akan tercecer saat jenazah dibawa dalam perjalanan karena kondisi kepala mengalami luka tembak.
“Jadi yang jelas dikembalikan ke tubuh, namun memang ada yang dengan pertimbangan karena jenazah akan ditransportasikan sehingga harus dilakukan beberapa tindakan seperti tadi ditempatkan di tempat-tempat agar tidak mengalami ceceran segala macam,” ujarnya.
Ade memastikan berdasarkan hasil autopsi Brigadir Yosua tidak mengalami penyiksaan di bagian jari. Menurutnya luka yang terdapat pada dua bilah jari di tangan sebelah kirinya diakibatkan sambaran peluru.
“Yang jarinya itu adalah trajectory alur lintasan anak peluru jelas sekali keluar dan mengenai jarinya jadi itu memang alur lintasan, kalau bahasa awamnya mungkin tersambar. Ada di dua jari kelingking dan jari manis sebelah kiri,” ujarnya.
Ade juga membantah rumor bahwa kuku Yosua dicabut.
“Tidak ada kuku dicabut,” katanya.
Ade tak menjabarkan secara tegas perihal ada tidaknya perbedaan antara hasil autopsi pertama dan kedua pada jenazah Brigadir Yosua.
Ia mengatakan hal ini dapat dilihat dalam persidangan saat tim autopsi pertama dan kedua menjadi saksi.
"Sehingga kalau dikatakan perbandingan autopsi pertama dan kedua, terus terang nanti kita sama-sama lihat di pengadilan pada saat kita hadir memberikan kesaksian," ujarnya.
KOMENTAR
Latest Comment