9 Negara ini Blokir TikTok, Apa Alasannya?

17 Mar 2023 15:03 WIB

thumbnail-article

Sekelompok anak yang sedang memperagakan tarian di TikTok. Sumber: Freepik.

Penulis: Nuha Khairunnisa

Editor: Margareth Ratih. F

Sejumlah negara secara tegas melarang penggunaan aplikasi TikTok. Terbaru, giliran Inggris yang turut membatasi penggunaan media sosial buatan perusahaan asal China, ByteDance. Lebih tepatnya, pemerintah Inggris melarang instalasi aplikasi TikTok di perangkat milik negara. 

Larangan terhadap TikTok didominasi oleh alasan privasi dan keamanan. Semenjak meraih popularitasnya, TikTok telah mendapat perhatian khusus dari negara-negara Barat yang khawatir akan adanya potensi penyalahgunaan data pengguna. 

Ketakutan negara-negara Barat ini berkaitan dengan lokasi perusahaan ByteDance yang berbasis di China. Muncul kekhawatiran jika TikTok memberikan data pribadi penggunanya kepada pemerintah China atau merekomendasikan konten tertentu yang akan memengaruhi pengguna. 

Selain isu keamanan, beberapa negara melarang penggunaan TikTok karena alasan-alasan lain. 

Berikut daftar negara yang telah melarang penggunaan TikTok beserta alasannya:

  1. Amerika Serikat

Pemerintah Amerika Serikat telah melarang penggunaan TikTok di tingkat federal. Artinya, aplikasi tersebut harus dihapus dari seluruh perangkat milik pemerintah. 

Keputusan itu diambil pada 28 Februari lalu dengan tujuan untuk melindungi data rahasia pengguna. Dari 50 negara bagian, lebih dari setengahnya telah resmi melarang aplikasi ini dari perangkat pemerintah. 

  1. Kanada

Bersamaan dengan negara tetangganya, Kanada turut melarang penggunaan TikTok bagi pegawai pemerintahan per 28 Februari 2023. 

Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengungkap larangan penggunaan TikTok berkaitan dengan ancaman privasi dan keamanan

  1. Uni Eropa

Parlemen Eropa, Komisi Eropa, dan Dewan Uni Eropa melarang penggunaan aplikasi TikTok di tingkat federal karena alasan keamanan Para anggota parlemen juga diminta untuk menghapus TikTok pada perangkat pribadi yang terhubung dengan e-mail kerja.

Larangan ini akan mulai diberlakukan pada 20 Maret mendatang. Terkait kebijakan ini, TikTok menganggap Uni Eropa mengambil keputusan berdasarkan gagasan yang salah atas platform tersebut.

  1. India

India telah memblokir aplikasi TikTok di negaranya sejak tahun 2020. Selain TikTok, sebanyak 59 aplikasi termasuk WeChat juga diblokir oleh pemerintah karena alasan keamanan. 

Larangan atas TikTok salah satunya disebabkan oleh banyaknya keluhan yang menyebut aplikasi tersebut mencuri dan mengirimkan data pengguna menggunakan cara-cara yang tidak sah. 

  1. Afganistan

Berbeda dengan kebanyakan negara yang melarang penggunaan TikTok karena alasan privasi dan keamanan, kelompok Taliban yang menguasai Afganistan melarang TikTok karena dianggap tidak sesuai dengan hukum Islam yang berlaku. 

Taliban menganggap TikTok membawa dampak negatif bagi generasi muda Afganistan. Selain TikTok, Taliban juga melarang game PUBG dan bentuk hiburan lainnya seperti musik, film, dan televisi.

  1. Iran

Serupa dengan Afganistan, Iran melarang sepenuhnya penggunaan TikTok karena dianggap tidak sesuai dengan hukum negara yang berlaku. Sebelumnya, Iran juga telah melarang penggunaan Facebook, Twitter, dan Telegram. 

Setelah aksi protes besar-besaran yang terjadi pada September 2022 lalu, pemerintah Iran juga membatasi penggunaan Instagram dan WhatsApp bagi warganya.

  1. Taiwan

Taiwan melarang penggunaan TikTok di tingkat federal per Desember 2022. Larangan ini disebabkan oleh kecurigaan pemerintah Taiwan atas perang kognitif (cognitive warfare) yang dilakukan oleh pemerintah China.

Penang kognitif adalah penggunaan opini publik sebagai senjata untuk memengaruhi kebijakan pemerintah. Selain TikTok, Taiwan juga melarang aplikasi sejenis bernama Douyin dan aplikasi gaya hidup, Xiaohongshu. 

  1. Pakistan

Total, Pakistan telah empat kali melakukan pelarangan atas TikTok. Aplikasi ini pertama kali dikarang penggunaannya pada Oktober 2020 karena menampilkan konten tidak senonoh. Larangan tersebut kemudian dibatalkan karena TikTok berjanji akan mengambil tindakan terhadap konten yang dimaksud. 

Setelah berkali-kali larangan atas TikTok diberlakukan dan dibatalkan, pemerintah Pakistan akhirnya benar-benar melarang aplikasi asal China itu sejak November 2021.

  1. Inggris

Terbaru, Inggris mengikuti langkah negara lain untuk melarang penggunaan TikTok di tingkat federal. Larangan ini hanya berlaku untuk perangkat kerja, sehingga pegawai pemerintah masih boleh menggunakan TikTok di perangkat pribadi.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER