Adian Napitupulu: Putusan MK terkait Usia Capres-Cawapres Untungkan Gibran, bukan Anak Muda

7 November 2023 15:11 WIB

Narasi TV

Adian Napitupulu. Sumber: Antara.

Penulis: Nuha Khairunnisa

Editor: Margareth Ratih. F

Wakil Ketua Tim Koordinasi Relawan PDI-P Adian Napitupulu meragukan netralitas Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Piplres 2024 mengingat anak sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, menjadi salah satu kontestan.

Dalam Mata Najwa episode "Debat di Makan Siang Mata Najwa", Adian mengungkapkan kekecewaannya kepada Jokowi yang dianggapnya sudah tidak dikenalinya lagi. 

"Dulu saya bisa menduga, oh, kalau Jokowi habis bergerak seperti ini, dia akan bergerak seperti ini. Begitulah sepertinya saya merasa mengenal dia. Tapi satu bulan terakhir ini tiba-tiba saya berpikir, oh, saya tidak kenal dia sama sekali," ujar Adian. 

Ia merasa Jokowi bukan lagi sosok yang sama seperti yang dulu diperjuangkan oleh PDI-P untuk meniti kursi kepemimpinan mulai dari Wali Kota Surakarta, Gubernur DKI Jakarta, hingga Presiden Indonesia. 

Menanggapi keraguan Adian, Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menyebut sikap netral Jokowi bisa dilihat dari Pilpres sebelumnya. 

"Waktu Pak Jokowi sebagai pemain [di Pilpres 2019] kan dia juga sebagai Presiden. Sebenarnya bisa lebih tidak netral karena calon presiden selanjutnya kan dia. Ini kan calon presidennya Pak Prabowo," kata Fahri Hamzah. 

Di sisi lain, Ketua Teritorial Pemenangan Pemilu Partai NasDem Effendy Choirie menilai kekhawatiran publik bahwa Jokowi tidak bisa netral pada Pilpres mendatang cukup beralasan. 

Hal itu dikarenakan kecenderungan politik Jokowi saat ini yang lebih berpihak kepada Prabowo sebagai capres yang didampingi oleh putranya, Gibran. 

Selain statusnya sebagai keluarga, pencalonan Gibran sebagai wakil presiden juga diwarnai konflik kepentingan. Sebagaimana diketahui, Gibran yang berusia 36 tahun bisa maju sebagai peserta Pilpres 2024 usai Mahkamah Konstitusi (MK) meloloskan permohonan perubahan usia capres dan cawapres. 

Kini, seseorang yang berada di bawah usia 40 tahun bisa maju sebagai capres maupun cawapres selama ia pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah. 

Putusan yang diketok palu oleh Ketua MK Anwar Usman, yang tak lain merupakan ipar Jokowi, dinilai merupakan upaya untuk memuluskan jalan Gibran ke ajang politik lima tahunan. 

Perubahan sikap Jokowi

Adian pun mengungkapkan keheranannya akan perubahan sikap Jokowi yang dulunya selalu mengklaim bahwa dirinya menghormati konstitusi. 

"Jangan dong ubah undang-undang hanya untuk keluarga. Tolonglah Pak Presiden, jika ini ujung kekuasaanmu, tidak dengan cara seperti ini kau mengakhirinya," kata Adian. 

"Kita mungkin bisa berdalih banyak, berargumentasi dan mengutip sekian banyak teori. Tapi, rakyat lihat, ini enggak fair," sambungnya. 

Adian lantas menuding bahwa perubahan aturan usia capres-cawapres itu semata untuk menguntungkan Gibran alih-alih membuka kesempatan bagi anak muda untuk ikut serta dalam kontestasi politik. 

"Ini bukan untuk kaum muda loh Pak, ini untuk Gibran. Bukan untuk jutaan anak muda yang lain, tidak. Satu undang-undang diubah untuk satu orang. Apapun alasannya, ini tidak benar," tegas Adian. 

NARASI ACADEMY

TERPOPULER

KOMENTAR