9 November 2023 16:11 WIB
Penulis: Rusti Dian
Editor: Rizal Amril
Komisaris PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipanggil sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG). Ia dipanggil pada Selasa (7/11/2023).
“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan Basuki Tjahaja Purnama,” ujar Ali pada Selasa (7/11/2023), dikutip dari Kompas.com.
Ia menjalani pemeriksaan sekitar 6,5 jam. Usai diperiksa, Ahok enggan memberikan keterangan maupun merinci materi pemeriksaan di KPK. Ia menyebut kasus akan dibuka secara terang dalam proses pengadilan.
“Nggak bisa buka, nanti di pengadilan,” ujar Ahok kepada wartawan.
Pasca diperiksa, Ahok memerintahkan kepada jajaran direksi Pertamina untuk mitigasi potensi risiko akibat dugaan masalah pengadaan LNG tahun 2011-2021.
“Yang pasti kami sudah kasih arahan ke direksi harus mitigasi risiko,”ujar Ahok
Ahok dipanggil sebagai saksi dugaan korupsi yang menjerat Karen Agustiawan, mantan Direktur Utama Pertamina yang ditetapkan ditetapkan sebagai tersangka sejak 19 September 2023.
Sebelumnya, Karen disebut telah melakukan kontrak perjanjian dengan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC, Amerika Serikat secara sepihak tanpa kajian dan analisis menyeluruh.
Dalam perjalanannya, kargo LNG Pertamina yang dibeli dari CCL LLC Amerika Serikat tak terserap di pasar domestik.
Akibatnya kargo ini menjadi oversupply dan tidak pernah masuk ke Indonesia. Hal inilah yang membuat Pertamina merugi di pasar internasional, termasuk merugikan keuangan negara senilai Rp2,1 triliun.
Karen tak pernah melaporkan ini kepada Dewan Komisaris Pertamina atau membahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
KPK menyimpulkan tindakan Karen dikarenakan tak mendapat restu dari pemerintah selaku pemegang saham. Ditambah lagi aksi korporasi Karen tak berjalan dengan baik.
Kini, PT Pertamina tengah berhadapan dengan KPK dalam dua kasus dugaan korupsi. Kasus tersebut diantaranya dugaan korupsi LNG dan gratifikasi tender pengadaan katalis.
Ahok sendiri menyatakan bakal terus melaporkan setiap temuan masalah Pertamina kepada Menteri BUMN.
“Yang pasti kami setiap ada temuan pasti lapor kepada Menteri BUMN. Nah, beberapa kita minta direksi laporkan ke aparat penegak hukum,” jelas Ahok.
KOMENTAR
Latest Comment