Advertisement

Tak Hadir Pemeriksaan, Firli Bahuri Pilih Ikut Roadshow ke Aceh

08 November 2023 22:07 WIB

thumbnail-article

Arsip-Ketua KPK Firli Bahuri berjalan memasuki ruangan saat akan melakukan konferensi pers terkait penahanan mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/tom .

Penulis: Moh. Afaf El Kurniawan

Editor: Rizal Amril

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri tidak penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (7/11/2023) lalu dalam rangka penyelidikan kasus dugaan pemerasan.

Firli lebih memilih untuk menghadiri kegiatan roadshow bus antikorupsi dan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Aceh.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan bahwa mereka telah mengirim surat ke Polda Metro Jaya untuk memberi tahu bahwa Firli Bahuri berhalangan hadir karena kegiatan di Aceh yang berkaitan dengan roadshow bus dan Hakordia.

"Informasi yang kami peroleh sudah berkirim surat ke sana (Polda Metro Jaya), soalnya ada kegiatan di Aceh dalam rangka roadshow bus, dan juga Hakordia di Aceh," ujar Kabag Ali Fikri dikutip dari liputan6.com.

Firli seharusnya diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Pemerasan tersebut terkait dengan penanganan kasus korupsi di Kementan.

Ali mengonfirmasi bahwa Firli Bahuri telah mengirim surat kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk mengkonfirmasi ketidakhadirannya.

"Kan saat ini posisi ada di Aceh, ya KPK di sana, teman-teman ada beberapa kegiatan yang dihadiri oleh ketua KPK nantinya sehingga sudah berkirim surat untuk mengkonfirmasi ketidakhadiran," imbuhnya.

Sebelumnya, Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengirim panggilan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan mantan Mentan SYL. Pemeriksaan dijadwalkan pada Selasa, 7 November 2023.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengkonfirmasi bahwa surat panggilan tersebut telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada 2 November 2023.

Rencananya, pemeriksaan bakal dilakukan pada Selasa, 7 November 2023 di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 21 Gedung Promoter.

Perkara ini ditangani oleh Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya setelah menerima aduan masyarakat (dumas) pada 12 Agustus 2023.

Setelah melakukan verifikasi, telaah, dan pengumpulan bahan keterangan, Polda Metro Jaya menggelar gelar perkara pada 6 Oktober.

Hasil gelar perkara menaikkan status perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan setelah ditemukan unsur pidana.

Berdasarkan hasil gelar perkara, sebuah laporan polisi (LP) telah dibuat sebagai dasar untuk memulai penyidikan selain sprindik. Tersangka atau terlapor masih berada dalam tahap lidik dalam LP yang dibuat tersebut.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER

Advertisement
Advertisement