Aktivis Antikorupsi Pertanyakan Logika Berpikir Luhut Soal OTT KPK Merusak Citra Indonesia

22 Dec 2022 11:12 WIB

thumbnail-article

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan/ Antara

Penulis: Agung Pratama S.

Editor: Akbar Wijaya

Indonesia Corruption Watch (ICW) heran dengan pernyataan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bahwa  operasi tangkap tangan KPK membuat citra Indonesia buruk. 

Bagi ICW pernyataan Luhut tidak memiliki dasar logika berpikir yang jelas.

"Kami tidak bisa memahami bagaimana logika berpikir Luhut Binsar Pandjaitan ketika mengatakan KPK melakukan tangkap tangan, maka citra Indonesia jelek di mata dunia," kata salah satu peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana kepada Narasi, Rabu (21/12/2022).

Ramadhana berpendapat penegakan hukum terhadap para koruptor, seperti melalui OTT justru membuat citra Indonesia baik di mata dunia. Sebab OTT berarti penegak hukum seperti KPK bisa membersihkan Indonesia dari para pejabat korup.

"Logika yang benar adalah kalau penegakan hukumnya baik, khususnya pemberantasan korupsi, cabang cabang kekuasaan yang diisi oleh pejabat korup dibersihkan oleh KPK, maka dengan sendirinya citra Indonesia itu baik di mata dunia," ujar Rama.

Rama menyarankan Luhut lebih banyak membaca literatur pemberantasan korupsi. Dari situ Rama berharap Luhut tahu bagaimana apresiasi dunia internasional terhadap kinerja KPK.

"Kami menyarankan saudara Luhut bisa memperbanyak literatur pemberantasan korupsi, penting untuk diingat tahun 2013 yang lalu KPK sempat meraih penghargaan bergensi yaitu Ramon MangsaysayAward terkait dengan efektivitas dan kinerja KPK yang diakui dunia," katanya.

Jokowi Diminta Menegur Luhut

ICW meminta Presiden Jokowi menegur Luhut terkait pernyataan OTT KPK merusak citra Indonesia. Pasalnya pernyataan itu mengesankan ada menteri di kabinet Jokowi yang tidak senang dengan pemberantasan korupsi secara maksimal.

"Kami mendorong agar Presiden Joko Widodo menegur saudara Luhut karena berucap seperti itu, seolah olah saudara Luhut tidak senang jika pemberantasan korupsi maksimal terjadi di Indonesia," ujarnya.

Rama menggarisbawati OTT merupakan salah kewenangan KPK di bidang penindakan. Kewenangan ini mestinya tidak boleh diintervensi oleh cabang kekuasaan manapun termasuk Luhut selaku menteri koordinator.

"Operasi tangkap tangan merupakan salah satu tools penindakan KPK. Tidak ada satupun cabang kekuasaan yang boleh mengintervensi, mengomentari soal penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh KPK, khususnya eksekutif apalagi saudara Luhut Binsar Pandjaitan," papar Rama.

Pemerintah Dinilai Tidak Serius Berantas Korupsi

Kendati demikian Rama mengaku ICW tidak terlalu kaget dengan pernyataan Luhut. Sebab menurutnya  pemerintah juga tidak menunjukkan komitmen yang kuat terhadap agenda pemberantasan korupsi.

"Apakah ICW kaget dengan statement seperti itu? Tentu tidak. Sebab selama ini memang pemerintah tidak pernah memperlihatkan komitmen yang kuat dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi," ujar Rama.

Rama menilai pemerintah bukan saja tidak menjadi bagian dalam memberantas korupsi, namun bahkan turut andil merobohkan perjuangan para pemberantas korupsi.

"Alih alih itu dilakukan justru pemerintah menjadi satu bagian di luar yudikatif dan juga legislatif yang berhasil merobohkan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Rama.

OTT Efektif Berantas Korupsi

Novel Baswedan, eks penyidik senior KPK yang banyak menangani kasus-kasus korupsi kakap di Indonesia menyebut OTT merupakan bentuk penindakan yang efektif memberantas praktik rasuah di Indonesia.

"OTT itu justru menjadi upaya penindakan yang paling efektif karena pembukiannya dengan alat bukti yang lengkap, artinya pelaku enggak bisa ngelak," ujar Novel kepada Narasi.

Novel mengatakan OTT biasanya menyangkut perkara suap yang kalau tidak ditindak dengan cara OTT maka negara akan mengalami kerugian.

"Dengan adanya di OTT berarti dapat kerugian keuangan negaranya bisa dihentikan," kata Novel.

Pemberantasan korupsi menurut Novel terdiri dari tiga pola yang tak bisa dipisahkan: penindakan, pencegahan, dan pendidikan. Ia mengatakan tidak mungkin aspek pencegahan berjalan sendiri tanpa adanya penindakan.

Sebab kendati aspek pencegahan sudah diperkuat, para pejabat korup akan selalu menemukan cara untuk menyiasati.

"Enggak mungkin pencegahan itu berdiri sendiri nggak perlu ditindak, dicegah saja, faktanya kan ada saja kemudian cara untuk mengakali, cara untuk menghindar dari atau mengakali sistem, berubah sistem, dan lain lain," katanya.

Novel menilai cara pikir Luhut yang menganggap bahwa OTT buruk buat negara sebagai kesalahan perspektif. Semestinya pejabat negara seperti Luhut berpikir bahwa koruptor lah yang membuat negara buruk.

"Sehingga ketika bicara OTT itu justru dianggap membikin image buruk buat negara, saya pikir kebalik harusnya yang dipikirkan oleh para pejabat adalah bahwa koruptor itulah yang membuat image buruk begitu kan, kalau OTT yang disalahkan, jadi salah perspektifnya," kata Novel.

Selasa, 20 Desember 2022 Luhut menyentil OTT yang kerap dilakukan KPK. Menurutnya OTT yang kerap dilakukan KPK bikin negara menjadi jelek.

"Kita enggak usah bicara tinggi-tinggilah. OTT-OTT ini kan enggak bagus sebenarnya. Buat negeri ini jelek banget. Tapi kalau kita digital life, siapa yang mau melawan kita," kata Luhut di acara peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 di Jakarta.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER