Alasan Cuti Bersama Lebaran 1444 H/2023 M Maju Dua Hari Menjadi 19 April 2023

27 Maret 2023 13:03 WIB

Narasi TV

Tangkapan layar - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan keterangan pers selepas rapat terbatas persiapan arus mudik di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (24/3/2023). (Sumber: YouTube/Sekretariat Presiden)

Penulis: Moh. Afaf El Kurniawan

Editor: Rizal Amril

Cuti bersama Lebaran dimajukan dua hari lebih awal menjadi tanggal 19 hingga 25 April 2023. Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan cuti bersama lebaran dimulai pada tanggal 21 April.

Perubahan jadwal cuti bersama Lebaran disampaikan langsung oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam rapat terbatas di Istana Presiden pada Jumat, (24/03/2023).

Dalam pemaparannya, Budi Karya Sumadi menyebut bahwa cuti bersama Lebaran dimajukan dua hari yang semula tanggal 21 April menjadi 19 April 2023.

"Sekarang itu cutinya sesuai dengan SKB (surat keputusan bersama) 3 menteri dari 21-26 April. Tadi, kami bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari," ucap Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

Budi Karya Sumadi mengklaim jika usulan cuti bersama agar dimajukan telah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selanjutnya, pihaknya hanya tinggal mengirimkan surat kepada Jokowi serta tiga menteri lainnya.

"Bisa dikatakan karena sudah diputuskan dalam rapat, ini secara de facto sudah terjadi. Tinggal de jure, kami akan mengusulkan," imbuh Budi Karya.

Adapun ketiga menteri yang dimaksud untuk menandatangani SKB ialah Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), dan Menteri Ketenagakerjaan.

Pada SKB sebelumnya, Libur Nasional dan Cuti Bersama yang telah ditandatangani oleh ketiga menteri tersebut diputuskan cuti bersama Lebaran tahun ini dihitung sejak 21 April lalu berlanjut pada tanggal 24 sampai 26 April 2023.

Alasan cuti bersama dimajukan

Salah satu alasan dimajukannya cuti bersama Lebaran karena pihaknya mengacu terhadap data pergerakan masyarakat yang melakukan mudik bersama. 

Budi Karya mengklaim jika pada 21 April gelombang mudik masyarakat akan cukup besar. Oleh karenanya, cuti bersama yang dimajukan diharapkan dapat mempermudah manajemen lalu lintas ketika arus mudik. 

Dengan cara memajukan jadwal cuti bersama Lebaran, masyarakat nantinya dapat melakukan mudik lebih awal sehingga bisa terhindar dari penumpukan di jalan.

"Keinginan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak dan kalau dilihat tertuju hanya pada 21 April, maka akan terjadi penumpukan yang luar biasa," pungkas Budi Karya.

NARASI ACADEMY

TERPOPULER

KOMENTAR