Anies Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK Pagi Ini, Tim Hukum Bawa Bukti Kecurangan Pemilu

21 Maret 2024 14:03 WIB

Narasi TV

Personel tim hukum nasional AMIN mendaftarkan permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau gugatan pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Penulis: Rusti Dian

Editor: Indra Dwi

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar akan menggugat pemilihan presiden (pilpres) 2024. Gugatan ini didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis (21/3/2024) pagi.

Tim Hukum Nasional (THN) AMIN tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi sekitar pukul 08.30 WIB. Mereka mendaftarkan permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu.

“Demi memperjuangkan suara mereka yang percaya pada perubahan dan tetap teguh hingga akhir, kami memutuskan meminta tim hukum Timnas AMIN untuk maju ke Mahkamah Konstitusi,”ujar Muhaimin Iskandar pada Rabu (20/3/2024) malam melalui unggahan video YouTube Anies Baswedan.

Gugatan ini memuat kekurangan dan penyimpangan yang terjadi selama Pilpres 2024. Menurutnya, sudah terlalu banyak proses demokrasi yang tidak berintegritas. Bukti-bukti tersebut telah dikumpulkan oleh tim hukum AMIN dan akan segera dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi.

Senada dengan lelaki yang akrab disapa Cak Imin, Anies menyampaikan bahwa momentum ini sangat tepat untuk melaporkan semua kecurangan pemilu. Sebab, ciri khas negara yang modern, matang, dan beradab adalah ketika mempercayakan semua proses kepada hakim, alih-alih melakukan agitasi dan serangan kepada publik.

“Walaupun kami merasakan sejak masa kampanye sampai pemilihan, terlalu banyak ketidaknormalan, penyimpangan yang kami alami. Tapi kami memilih untuk mengumpulkan itu semua secara hati-hati, melakukan validasi, memastikan akurat,”ujar Anies.

Beda sikap dengan Surya Paloh

Meski Anies dengan penuh tekad menyampaikan gugatan ke MK, sikapnya justru berbanding terbalik dengan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. Ia justru menerima hasil Pemilu 2024 yang telah disahkan oleh KPU.

“Partai NasDem menyatakan menerima hasil Pemilu 2024 yang telah dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024 yang lalu,”ujarnya pada Rabu (20/3/2024) dalam konferensi pers di Kantor NasDem, Jakarta Pusat.

Tak lupa, Surya Paloh juga mengucapkan selamat atas terpilihnya Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024. Ia juga mengucapkan selamat pada seluruh partai politik yang telah ikut berkontestasi dalam pemilu.

Meski begitu, Surya Paloh juga sangat terbuka apabila ada pihak-pihak yang ingin melayangkan gugatan. Sebab, ini adalah salah satu jalan untuk memperbaiki situasi demokrasi. Ia tak masalah jika Timnas AMIN akan menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan hasil Pemilu 2024. Hasil menunjukkan kemenangan telak calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dengan perolehan suara 96,2 juta atau 58,58 persen.

Sementara itu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar memperoleh 40,9 juta suara atau 24,95 persen. Urutan terendah yaitu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dengan perolehan suara 27,04 juta atau 16,47 persen.

NARASI ACADEMY

TERPOPULER

KOMENTAR