Anwar Usman Buka Suara Soal Pencopotan Dirinya sebagai Ketua MK, Sebut Ada Pembunuhan Karakter

8 November 2023 16:11 WIB

Narasi TV

Anwar Usman saat masih menjalankan tugasnya sebagai Ketua MK. Sumber: Antara.

Penulis: Nuha Khairunnisa

Editor: Margareth Ratih. F

Anwar Usman angkat bicara terkait pemberhentian dirinya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). 

Anwar merasa dirinya dijadikan objek politisasi serta adanya pembunuhan karakter yang dilakukan terhadapnya melalui berbagai putusan MK. 

"Sesungguhnya saya mengetahui dan telah mendapatkan kabar bahwa upaya untuk melakukan politisasi dan menjadikan saya sebagai objek di dalam berbagai putusan MK dan putusan MK terakhir, maupun tentang rencana pembentukan MKMK telah saya dengar," kata Anwar Usman dalam konferensi pers yang digelar di Gedung MK, Rabu (8/11/2023).

Meski telah mengetahui adanya upaya pembunuhan karakter yang dilakukan terhadapnya, Anwar mengaku tetap berprasangka baik dan menjalankan tugasnya sebagai Ketua MK serta membentuk MKMK. 

"Namun, meski saya sudah mendengar adanya skenario yang digunakan untuk membunuh karakter saya, tetapi saya tetap berbaik sangka, ber-husnuzan, karena memang sudah seharusnya begitulah cara dan karakter seorang Muslim berpikir," ujar Anwar. 

"Sebaik-baik skenario manusia, jauh lebih baik skenario Allah SWT, Tuhan Yang Mahakuasa," sambungnya.

Anwar juga mengatakan bahwa jabatan yang dipegangnya adalah milik Allah SWT sehingga pencopotan dirinya sebagai Ketua MK sama sekali tidak membuatnya terbebani.

Kendati demikian, Anwar menyayangkan sidang kode etik Majelis Kehormatan MK yang digelar secara terbuka. Menurutnya, sesuai dengan aturan MK, sidang digelar secara tertutup. 

"Saya menyayangkan proses peradilan etik yang seharusnya tertutup sesuai dengan peraturan MK dilakukan secara terbuka. Hal itu secara normatif tentu menyalahi aturan dan tidak sejalan dengan dibentuknya MKMK yang ditujukan untuk menjaga keluhuran MK baik secara individu maupun institusional," sebutnya. 

Anwar merasa difitnah 

Terkait putusan soal syarat usia cawapres yang membuatnya dicopot dari jabatan sebagai Ketua MK, Anwar merasa dirinya telah difitnah secara keji.

"Fitnah yang sangat keji dan tidak berdasar atas hukum dan fakta," kata Anwar. 

Sebelumnya, MKMK memutuskan Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat terkait konflik kepentingan dengan meloloskan permohonan untuk mengubah batas usia cawapres. 

MKMK mencopot Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua MK. Anwar juga dilarang mencalonkan diri atau dicalonkan lagi sebagai pimpinan MK hingga masa jabatannya sebagai hakim konstitusi berakhir. 

NARASI ACADEMY

TERPOPULER

KOMENTAR