Apa Itu Ekonomi Digital yang Dibahas dalam Debat Perdana Cawapres Pemilu 2024?

22 Desember 2023 22:12 WIB

Narasi TV

Calon Wakil Presiden RI Mahfud Md. menyampaikan gagasannya saat debat calon wakil presiden Pemilu 2024 di JCC, Jakarta, Jumat (22/12/2023). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa/pri.

Penulis: Elok Nuri

Editor: Rizal Amril

Ekonomi digital adalah salah satu tema dalam debat cawapres Pemilu 2024 yang diselenggarakan KPU pada Jumat (12/22/2023).

Tema tersebut menjadi pertanyaan pertama yang ditanyakan kepada ketiga cawapres.

Cawapres nomor urut 2 Mahfud MD, menyebut ekonomi ditigal sebagai sesuatu yang tidak dapat terhindarkan.

"Ekonomi digital tidak bisa dihindarkan siapapun, oleh sebab itu kita tidak bisa menolaknya, tapi harus berhati-hati terjadi disrupsi luar bisa dalam perkembangan digital,” ujar Mahfud MD, saat debat cawapres.

Namun, apa yang sebenarnya dimaksud sebagai ekonomi digital?

Pengertian ekonomi digital

Istilah “ekonomi digital” pertama kali digunakan oleh Don Tapscott dalam bukunya yang berjudul The Digital Economy: Promise and Peril in the Age of Networked Intelligence (1995).

Menurut Rumana Bukht dan Richard Heeks dalam jurnalnya berjudul "Defining, Conceptualising and Measuring the Digital Economy" (2019), ekonomi digital merupakan istilah yang menjelaskan transformasi aktivitas ekonomi konvensional melalui toko fisik ke aktivitas ekonomi modern melalui internet.

Teknologi digital memainkan elemen kunci dalam proses produksi, distribusi, serta konsumsi barang dan jasa di dalam ekonomi digital.

Dalam ekonomi digital, terdapat tiga komponen utama yakni:

  • Infrastruktur bisnis elektronik, yakni infrastruktur yang dibutuhkan seperti perangkat keras dan lunak, telekom, dan jaringan internet.
  • E-bisnis, yakni adanya bisnis yang tumbuh dan berkembang secara digital.
  • E-commerce, yakni praktik jual-beli yang dilakukan melalui perantara jaringan internet secara online.

Di Indonesia, ekonomi digital diatur melalui dua undang-undang, yakni UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dan UU ITE yang baru direvisi untuk kedua kalinya pada tahun 2023 ini.

Manfaat ekonomi digital bagi negara

Ekonomi digital sejauh ini memberikan sejumlah manfaat yang cukup signifikan bagi kemakmuran negara, berikut beberapa di antaranya.

1. Memperluas lapangan pekerjaan 

Salah satu manfaat dari ekonomi digital adalah menciptakan permintaan tenaga kerja yang memiliki keterampilan di bidang digital, terutama di sektor-sektor yang berkaitan langsung seperti desain grafis, teknologi informasi, dan pemasaran digital.

2. Memperkuat ketahanan perekonomian dan bisnis

Ekonomi digital mampu beradaptasi secara cepat terhadap perubahan pasar, salah satunya dalam contoh tantangan krisis ekonomi global semasa pandemi. Ekonomi digital mampu bertahan dan  dengan mudah mengubah strategi kebutuhan masyarakat.

3. Dapat mendukung transaksi secara meluas

Adanya ekonomi digital turut mendorong perkembangan bisnis yang ada di suatu negara untuk memasarkan produknya secara lebih luas dan bersaing di pasar internasional karena tak harus memiliki outlet fisik.

NARASI ACADEMY

TERPOPULER

KOMENTAR