Apa itu Good Governance? Pengertian dan Prinsip-prinsipnya

15 Mar 2023 18:03 WIB

thumbnail-article

Ilustrasi keberagmaan manusia dan nilai yang penting dalam sebuah pemerintahan. Sumber: Freepik.

Penulis: Moh. Afaf El Kurniawan

Editor: Margareth Ratih. F

Good governance dapat diartikan sebagai wujud tata kelola pemerintahan yang baik. Perwujudan dari tata kelola pemerintahan yang baik ditandai dengan adanya pemerintahan yang demokratis.

Dikutip dari artikel yang ditulis oleh Sofian Effendi selaku Guru Besar Ilmu Administrasi Negara Universitas Gadjah Mada, istilah good governance digunakan pertama kali oleh Woodrow Wilson, Presiden Amerika Serikat ke-28. Dirinya dikenal sebagai sosok "Bapak Administrasi Negara" di AS.

Pada dekade 1990-an wacana good governance baru dikenal di Indonesia, salah satu yang mendorong wacana tersebut ialah tak lepas dari berbagai lembaga pembiayaan internasional misalnya Bank Dunia, Asian Development Bank, dan IMF menjadikan good governance sebagai salah satu syarat utama untuk setiap program bantuan yang dikeluarkan oleh mereka.

Prinsip-prinsip good governance

Mengutip dari buku yang ditulis oleh Dr. Idris HM Noor, M.Ed. dan Dr. Norris Rahmatullah, M.T yang berjudul Inovasi Tata Kelola Sekolah Menengah atas (SMA) dalam Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar terdapat beberapa prinsip dari good governance yang dikemukakan.

Berikut ini merupakan prinsip-prinsip good governance:

  1. Partisipasi (participation), artinya setiap warga negara memiliki kesetaraan suara dalam pembuatan kebijakan.
  2. Ketanggapan atas kebutuhan stakeholder (responsiveness) dalam pengelolaan lembaga, terhadap prinsip yang sehat dan peraturan perundangan yang berlaku.
  3. Kemampuan untuk menjembatani perbedaan kepentingan antara masyarakat, agar terciptanya konsensus bersama.
  4. Akuntabilitas (accountability), yaitu kejelasan mengenai fungsi, struktur, sistem, dan pertanggungjawaban perangkat lembaga kepada stakeholder secara efektif.
  5. Transparansi (transparency), yaitu adanya keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan mengemukakan informasi yang relevan dalam pengambilan kebijakan.
  6. Aktivitas didasarkan pada aturan atau kerangka hukum.
  7. Memiliki visi yang luas dan berjangka panjang untuk memperbaiki dan menjamin keberlanjutan pembangunan sosial dan ekonomi.
  8. Kesetaraan dan kewajaran (fairness), yaitu perlakuan yang adil atas seluruh masyarakat dalam memenuhi hak-hak untuk meningkatkan taraf hidupnya, berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.

Demikian informasi dan penjelasan tentang good governance yang bisa Anda pelajari dan pahami sebagai pengetahuan baru.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER