9 Desember 2022 23:12 WIB
Penulis: Moh. Afaf El Kurniawan
Editor: Rizal Amril
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah sebuah upaya dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan bebas dari pencemaran lingkungan.
Prinsip K3 di atas diterapkan untuk mengurangi terjadinya kecelakaan kerja dan meminimalisir terjadi sakit akibat suatu pekerjaan, sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan memaksimalkan produktivitas kerja.
Kata “kesehatan” sebenarnya berasal dari bahasa Inggris, yaitu “safety” yang pada umumnya dikaitkan dengan terhindarnya seseorang dari sebuah peristiwa “accident” (kecelakaan) atau “near-miss” (nyaris celaka).
Melansir situs resmi Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Banten, keselamatan kerja secara filosofis memiliki arti sebagai suatu pola pikir dan upaya dalam menjamin adanya keutuhan serta kesempurnaan jasmani dan rohani tenaga kerja.
Sederhananya, Kesehatan dan Keselamatan Kerja dapat diartikan sebagai sebuah pengetahuan mengenai upaya untuk mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan, serta adanya penyakit yang timbul selama proses bekerja.
Keselamatan kerja adalah hak setiap tenaga kerja yang harus dipatuhi oleh pemberi kerja. Namun keselamatan fisik bukanlah satu-satunya manfaat mengaplikasikan K3.
Berikut beberapa manfaat dalam menerapkan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di lingkungan kerja:
Berdasarkan Undang-Undang No 1 Tahun 1970, penerapan dan pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) memiliki tiga tujuan utama.
Berikut ini merupakan tiga tujuan utama penerapan K3:
Terdapat beberapa contoh dari kebijakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), namun berikut ini 3 contoh utama dari kebijakan tersebut:
Memenuhi semua peraturan perundang-undangan yang ada, yang telah dibuat oleh pemerintah. Memperlakukan persyaratan sebagaimana mestinya yang berkaitan dengan penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di lokasi kerja. Hal tersebut dapat dicapai dengan cara penuh ketelitian pada saat bekerja.
Melakukan perbaikan berkelanjutan terhadap K3 dan manajemen sistem agar meningkatkan suatu budaya kerja yang aman sesuai filosofi K3.
Terjaminnya keselamatan serta kesehatan dalam diri para pekerja atau orang lain seperti pemasok, kontraktor, tamu, dan pengunjung di tempat kerja.
Setiap kejadian buruk tidak pernah ada yang menginginkannya, bahkan terkadang sampai menimbulkan sebuah kerugian pada para pekerja. Sebagai usaha untuk menghindari hal itu, penting untuk menerapkan K3 dalam sistem kerja.
KOMENTAR
Latest Comment