Apa Itu Khodam? Pengertian dan Hukum Memiliki Khodam Menurut Islam

21 Juni 2024 19:06 WIB

Narasi TV

Ilustrasi jin. (Sumber: Freepik/h9images)

Penulis: Elok Nuri

Editor: Rizal Amril

Warganet di TikTok ramai membahas khodam. Warganet beramai-ramai mengetik nama untuk mengetahui nama khodam yang dimilikinya.

Topik ini bermula dari live TikTok terkait cek khodam di beberapa akun. Dalam live tersebut para kreator konten meminta warganet meminta menuliskan nama di bagian kolom komentar. 

Jika kreator konten membaca nama seorang warganet di kolom komentar, ia akan “mengecek” sekaligus membacakan khodam apa yang ada pada orang yang berkomentar.

Pada sebagian live stream, kreator konten akan menyebut sejumlah istilah sebagai khodam orang yang berkomentar, namun sebagian kreator lain menggunakannya sebagai bahan bercanda.

Akan tetapi, apa sebenarnya khodam itu? Bagaimana agama memandangnya?

Apa itu khodam?

Istilah khodam berasal dari bahasa Arab “khodim yang memiliki arti “pembantu”. Istilah ini kerap digunakan dalam konteks kepercayaan supranatural.

Di Indonesia, kepercayaan tentang adanya khodam terutama berkembang dalam masyarakat Jawa.

Helmy Faizi Bahrul Ulumi dalam jurnal "Kedudukan, Dasar-dasar dan Elemen-elemen Magi Orang Banten" (2007) menjelaskan jika terdapat dua definisi khodam yang berkembang di masyarakat. 

Pertama adalah yang menyebut khodam sebagai jin pembantu manusia. Menurut definisi ini, seseorang yang memiliki khodam akan mendapatkan kekuatan magis yang dapat diturunkan dari satu generasi ke generasi lainnya. 

Kedua, khodam didefinisikan sebagai suatu entitas yang menghinggapi semua benda di dunia, seperti batu, benda pusaka, dan bahkan manusia. Oleh karenanya terdapat istilah benda bertuah, seperti keris sakti atau batu keramat.

Khodam dalam sudut pandang Islam

Khodam yang digambarkan sebagai jin pembantu manusia juga dikenal dalam Islam.

Adanya entitas jin yang menjadi pembantu manusia dalam Islam dijelaskan dalam kisah Nabi Sulaiman as., sebagaimana dijelaskan dalam surah Al-Anbiya ayat 82 berikut:

وَمِنَ ٱلشَّيَٰطِينِ مَن يَغُوصُونَ لَهُۥ وَيَعْمَلُونَ عَمَلًا دُونَ ذَٰلِكَ ۖ وَكُنَّا لَهُمْ حَٰفِظِينَ

Wa minasy-syayāṭīni may yagụṣụna lahụ wa ya'malụna 'amalan dụna żālik, wa kunnā lahum ḥāfiẓīn

Artinya: "Dan Kami telah tundukkan (pula kepada Sulaiman) segolongan syaitan-syaitan yang menyelam (ke dalam laut) untuknya dan mengerjakan pekerjaan selain daripada itu, dan adalah Kami memelihara mereka itu."

Dalam ajaran Islam, Nabi Sulaiman as. memiliki mukjizat berupa dapat berkomunikasi binatang dan jin, sehingga dapat memerintahkan mereka membantu melakukan tugas Nabi Sulaiman sebagai utusan Tuhan.

Kisah Nabi Sulaiman tersebut kemudian sering dijadikan dasar yang menyatakan jika memiliki khodam bukan berarti syirik.

Akan tetapi, ustaz Buya Yahya dalam video tanya jawab yang diunggah melalui akun YouTube pribadinya, menjelaskan jika hal-hal terkait kepemilikan khodam sebaiknya dihindari.

Kendati bukan perbuatan syirik, namun memerintahkan jin untuk kepentingan pribadi adalah mukjizat Allah Swt. yang diberikan kepada Nabi Sulaiman serta karomah yang diberikan kepada orang-orang yang terpilih.

Oleh karena, umat Islam pada umumnya, kata Buya Yahya, lebih baik tak perlu memusingkan hal tersebut. 

“Bisa saja seorang wali punya karomah [memerintah jin], tapi kalau kita berurusan dengan jin, terjerumus ke dalam hawa nafsu nanti,” katanya.

NARASI ACADEMY

TERPOPULER

KOMENTAR