10 Maret 2024 19:03 WIB
Penulis: Moh. Afaf El Kurniawan
Editor: Indra Dwi Sugiyanto
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan tetap meningkat menjadi 12 persen pada tahun 2025.
Saat ini, tarif PPN berada pada tingkat 11 persen. Peningkatan tarif PPN ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), yang menetapkan bahwa tarif PPN akan menjadi 12 persen mulai tahun 2025.
Lantas apa itu Pajak Pertambahan Nilai (PPN)? Dalam artikel ini, akan membahas secara rinci apa itu PPN, bagaimana cara kerjanya, serta pentingnya pemahaman tentang pajak ini dalam konteks ekonomi dan keuangan.
Apa itu Pajak PPN?
PPN adalah pajak yang dikenakan atas penjualan barang dan jasa di tingkat konsumen. Singkatnya, ketika Anda membeli sesuatu, Anda biasanya membayar PPN bersama dengan harga barang atau jasa yang Anda beli. Pajak ini kemudian disetorkan oleh penjual kepada pemerintah.
Cara Kerja Pajak PPN
Prinsip dasar PPN adalah sebagai berikut:
Pentingnya Pemahaman tentang Pajak PPN
Pemahaman yang baik tentang PPN penting dalam beberapa konteks:
Dalam ekonomi modern, PPN menjadi komponen penting dalam sistem perpajakan. Ini adalah cara bagi pemerintah untuk mengumpulkan pendapatan yang diperlukan untuk menyediakan layanan dan infrastruktur publik.
Pemahaman yang baik tentang PPN memungkinkan individu dan bisnis untuk mengelola keuangan mereka dengan lebih efektif, sementara juga membantu pemerintah dalam perumusan kebijakan yang efisien.
Dengan demikian, Pajak Pertambahan Nilai bukan hanya aspek teknis dari sistem pajak, tetapi juga memiliki implikasi yang luas dalam kehidupan sehari-hari dan kebijakan ekonomi suatu negara. Semakin baik kita memahami konsep dan implementasi PPN, semakin baik kita dapat berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi dan sosial secara keseluruhan.
KOMENTAR
Latest Comment