Buat kamu yang baru lulus SMA dan mau lanjut kuliah, pasti udah sering denger istilah UKT, kan? Tapi, sebenarnya UKT itu apa sih? Kok kayaknya penting banget buat diketahui sebelum masuk kuliah?
Nah, daripada bingung, yuk kita bahas tuntas tentang apa itu UKT, mulai dari definisi, golongan, sampai cara bayarnya!
Apa Itu UKT?
UKT atau Uang Kuliah Tunggal adalah sistem pembayaran biaya kuliah yang diterapkan di perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia sejak tahun 2013. Atau bisa dibilang juga biaya yang harus kamu bayar setiap semester untuk semua jenis biaya pendidikan, termasuk biaya kuliah, praktikum, dan administrasi lainnya.
Tujuan utama UKT adalah untuk menyederhanakan proses pembayaran dan menciptakan keadilan sosial dalam pendidikan tinggi. Dengan UKT, kamu nggak perlu lagi pusing mikirin berbagai jenis biaya yang terpisah-pisah. Semua udah dijadiin satu dalam satu pembayaran aja.
Yang keren dari UKT, besarannya disesuaiin sama kemampuan ekonomi kamu dan keluarga. Jadi, kalau kamu dari keluarga yang kurang mampu, biaya UKT-nya bakal lebih rendah. Sebaliknya, kalau kamu dari keluarga yang lebih mampu, ya UKT-nya bisa lebih tinggi.
Sistem UKT ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No. 2 Tahun 2024. Besaran UKT ditetapkan berdasarkan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dikurangi biaya yang ditanggung pemerintah.
Golongan UKT
Setelah membahas terkait apa itu UKT, nah untuk golongan. UKT dibagi menjadi beberapa golongan berdasarkan kemampuan ekonomi kamu dan keluarga.
Biasanya, ada 5 sampai 8 kelompok UKT, tergantung kebijakan kampus. Semakin tinggi golongan UKT, semakin besar biaya yang harus kamu bayar.
Contoh pengelompokan UKT di Universitas Gadjah Mada tahun 2022/2023:
- UKT 0: Peserta Bidikmisi
- UKT I: Penghasilan ≤ Rp 500.000
- UKT II: sekitar Rp 500.000 | Penghasilan Ortu ≤ Rp 2.000.000
- UKT III: Rp 2.000.000 | Penghasilan Ortu ≤ Rp 3.500.000
- UKT IV: Rp 3.500.000 | Penghasilan Ortu ≤ Rp 5.000.000
- UKT V: Rp 5.000.000 | Penghasilan Ortu ≤ Rp 10.000.000
- UKT VI: Rp 10.000.000 | Penghasilan Ortu ≤ Rp 20.000.000
- UKT VII: Rp 20.000.000 | Penghasilan Ortu ≤ Rp 30.000.000
Faktor utama yang menentukan golongan UKT kamu adalah penghasilan dan kemampuan ekonomi orang tua. Selain itu, jumlah tanggungan keluarga, jenis pekerjaan orang tua, kepemilikan aset, dan program studi yang kamu pilih juga bisa mempengaruhi besaran UKT.
Pembayaran dan Keringanan UKT
Pembayaran UKT bisa dilakukan melalui berbagai metode. Kamu bisa bayar lewat teller bank, ATM, internet banking, atau mobile banking dari beberapa bank mitra kampus.
Pastikan kamu memasukkan kode pembayaran yang benar sesuai statusmu sebagai mahasiswa baru atau lama.
Untuk mahasiswa yang kesulitan membayar UKT, ada beberapa opsi keringanan yang bisa kamu ajukan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyepakati 4 skema keringanan UKT, yaitu penundaan pembayaran, cicilan, penurunan level UKT, dan beasiswa.
Cara mengajukan keringanan UKT:
- Ajukan permohonan ke dekan fakultasmu
- Lampirkan bukti perubahan kondisi ekonomi (misal surat PHK orang tua)
- Pihak kampus akan membahas dan memutuskan bentuk keringanan yang diberikan
Keputusan keringanan bisa berbeda-beda untuk setiap mahasiswa, tergantung kondisinya. Jadi jangan ragu untuk mengajukan kalau kamu benar-benar kesulitan membayar UKT ya!
Apa itu UKT memiliki pengaruh besar pada akses pendidikan tinggi di Indonesia. Sistem ini bertujuan untuk menyederhanakan proses pembayaran dan menciptakan keadilan sosial dengan menyesuaikan biaya kuliah berdasarkan kemampuan ekonomi mahasiswa.
Dengan adanya golongan UKT dan opsi keringanan, lebih banyak mahasiswa memiliki kesempatan untuk mengejar pendidikan tinggi tanpa terbebani biaya yang tidak terjangkau.
