Apakah Boleh Sholat Saat Adzan? Begini Jawabannya

11 Mar 2024 17:03 WIB

thumbnail-article

Ilustrasi salat saat azan berkumandang. (Sumber: Pexels/Anas Jawed)

Penulis: Elok Nuri

Editor: Rizal Amril

Kerap kali, kita melaksanakan salat tepat saat azan berkumandang, lantas bagaimana Islam memandangnya, apakah sholat saat azan diperbolehkan?

Ketika kita masuk masjid setelah berwudu, Islam menganjurkan untuk melakukan salat sunah.

Akan tetapi, terkadang ketika hendak melaksanakan salat sunah tersebut, kita bertepatan dengan muazin yang tengah bersiap untuk mengumandangkan azan.

Sebelum kita membahas lebih jauh, kita cari tahu dulu mengenai arti azan. Secara etimologi, azan berarti menginformasikan atau pemberitahuan.

Sedangkan secara terminologi, azan adalah menginformasikan (memberitahukan) tentang masuknya waktu-waktu salat fardu dengan lafal-lafal tertentu.

Hukum sholat saat adzan

Ketika azan berkumandang, seorang muslim dianjurkan untuk menjawabnya karena memiliki nilai pahala yang luar biasa.

Hal tersebut sebagaimana dijelaskan dalam kitab Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu Juz 1 hal. 555 sebagai berikut:

 قال الشافعية : وإذا دخل المسجد، والمؤذن قد شرع في الأذان، لم يأت بتحية ولا بغيرها، بل يجيب المؤذن واقفاً حتى يفرغ من أذانه ليجمع بين أجر الإجابة والتحية

Artinya: Kalangan madzhab Syafi’i mengatakan: jika seseorang masuk ke masjid sedangkan muadzin mengumandangkan azan, maka dia hendaknya tidak melakukan salat sunah tahiyyatul masjid atau yang lain, akan tetapi menjawab azan dalam keadaan berdiri sampai azan selesai. Ini dilakukan untuk mendapatkan pahala menjawab azan dan sekaligus pahala salat tahiyyatul masjid.”

Dalam penjelasan di atas, seorang muslim yang baru saja masuk masjid hendak melakukan salat sunah namun terdapat azan berkumandang, disunahkan untuk menunda salat tersebut untuk menjawab azan.

Adapun perkara menjawab panggilan azan tersebut telah dijelaskan dalam hadis Rasulullah saw., di mana Nabi saw. bersabda:

 إِذا سمِعْتُمُ النِّداءَ، فَقُولُوا كَما يقُولُ المُؤذِّنُ

Artinya: "Jika kalian mendengar azan, maka ucapkanlah sebagaimana yang diucapkan muadzin." (HR Bukhari dan Muslim)

Menunda salat untuk menjawab azan yang berkumandang juga memiliki keutamaan yang luar biasa karena waktu antara azan diperaya sebagai waktu mustajab untuk memanjatkan doa. 

Baca Selengkapnya

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER