Sholat Pakai Makeup Apakah Boleh? Begini Jawabannya Menurut Islam

25 Feb 2024 13:02 WIB

thumbnail-article

Ilustrasi seorang muslim menggunakan makeup. (Sumber: Pexels/RDNE Stock project)

Penulis: Elok Nuri

Editor: Rizal Amril

Kosmetik atau makeup adalah hal yang tidak terpisahkan bagi sebagian perempuan, bahkan mereka memasukkan makeup ke dalam kebutuhan pokok, namun bagaimana Islam melihat penggunaan makeup saat sholat?

Penggunaan makeup pada dasarnya tidak menjadi masalah, hal ini lantaran Allah Swt. menyukai keindahan.

Namun keindahan yang dimaksud ada batas ketentuannya, seperti tidak berlebihan dalam penggunaan makeup.

Oleh karenanya, hukum menggunakan makeup dalam Islam adalah tabaruj atau dilarang, bahkan perempuan tidak diizinkan untuk menunjukkan kecantikannya kecuali hanya kepada suaminya.

Namun saat ini kita sering menemui perempuan muslim yang enggan menghapus makeup-nya saat hendak menunaikan sholat.

Bagaimana islam melihat fenomena ini?

Mengutip dari laman NU Online, syarat sahnya salat yaitu suci fisik dari hadas, suci badan dari najis, suci pakaian dari najis, dan suci tempat dari najis.

Jika menilik aturan tersebut, maka hal pertama yang perlu dipastikan adalah zat pembentuk makeup, apakah tergolong najis atau tidak.

Hal ini penting karena salat mengharuskan suci dari segala jenis najis, baik yang menempel pada tubuh, pakaian, maupun tempat salat.

Jika zat pembentuk makeup tidak berasal dari hal-hal yang tergolong najis, maka makeup tidak termasuk pada hal yang membatalkan salat.

Akan tetapi, persoalan lain adalah kemungkinan makeup menghalangi air wudu membasuh kulit wajah secara langsung.

Oleh karenanya, pertanyaan mengenai makeup dan sahnya salat justru berkaitan dengan bersuci sebelum salat.

Untuk menghilangkan hadas kecil sebagai syarat sah salat, seorang muslim diharuskan berwudu.

Pada tahap ini, kerap kali makeup menjadi persoalan, terutama yang berkaitan penggunaannya saat berwudu.

Pertanyaan utama dalam persoalan ini, apakah makeup dapat membuat kulit muka terbasuh air wudu?

Hal tersebut penting dikarenakan syarat sahnya wudu adalah terbasuhnya bagian tubuh yang disyaratkan (seperti muka dan tangan) dengan air.

Sebagaimana dijelaskan dalam hadis riwayat Abu Dawud berikut ini,

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ سُفْيَانَ حَدَّثَنَا مَنْصُورٌ عَنْ هِلَالِ بْنِ يَسَافٍ عَنْ أَبِي يَحْيَى عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى قَوْمًا وَأَعْقَابُهُمْ تَلُوحُ فَقَالَ وَيْلٌ لِلْأَعْقَابِ مِنْ النَّارِ أَسْبِغُوا الْوُضُوءَ

“Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Yahya dari Sufyan telah menceritakan kepada kami Manshur dari Hilal bin Yasaf dari Abu Yahya dari Abdullah bin Amru bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah melihat suatu kaum yang mata kaki mereka terlihat masih kering, maka beliau bersabda: Celakalah bagi mata kaki dari siksa api neraka, sempurnakanlah wudu.” 

Oleh karenanya, kita perlu mencari tahu makeup yang digunakan jenis makeup seperti apa, misalnya waterproof makeup, yang notabene akan menghalangi air sampai ke kulit.

Penting untuk memastikan jenis makeup yang dipakai tidak membentuk lapisan baru, jenis makeup ini biasanya mudah menyerap air, maka tidak wajib dibersihkan terlebih dahulu.

Imam Ibnu Hajar juga menegaskan dalam kitab Tuhfah al-Muhtaj demikian:

وَأَنْ لَا يَكُونَ عَلَى الْعُضْوِ مَا يُغَيِّرُ الْمَاءَ تَغَيُّرًا ضَارًّا أَوْ جُرْمٌ كَثِيفٌ يَمْنَعُ وُصُولَهُ لِلْبَشَرَةِ

“Hendaklah pada anggota tubuh tidak ada sesuatu yang dapat merubah air dengan perubahan yang berpengaruh (pada sifat air) atau sesuatu yang tebal yang mencegah sampainya air pada kulit.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy Asy-Syarwani, I/187)

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa jika makeup yang digunakan adalah jenis waterproof dan digunakan sebelum berwudu, maka makeup harus dihapus terlebih dahulu.

Namun jika menggunakan makeup dilakukan setelah wudu, maka salatnya tetap sah, karena yang bersangkutan sudah melakukan wudu terlebih dahulu.

Baca Selengkapnya

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER