Apakah Boleh Ziarah Saat Bulan Puasa?

23 Mar 2024 19:03 WIB

thumbnail-article

Ilustrasi ziarah. (Sumber: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Penulis: Elok Nuri

Editor: Rizal Amril

Ziarah kubur menjadi salah satu tradisi orang Indonesia, umumnya mereka melakukan ziarah menjelang bulan Ramadan, namun bagaimana jika ia baru ziarah saat bulan puasa, apakah boleh?

Sebagai informasi, ziarah kubur sendiri telah ada sejak zaman Nabi Muhammad saw. Meskipun pada awalnya Rasulullah sempat melarang, namun pada akhirnya memperbolehkan kegiatan ini.

حديث بريدة قال : قال رسول الله صلى الله علية وسلم :"قد كنت نهيتكم عن زيارة القبور فقد أذن لمحمد في زيارة قبر أمه فزورها فإنها تذكر الآخرة"رواة الترمذي

Artinya: “Hadis dari Buraidah, ia berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda; Saya pernah melarang berziarah kubur. Tapi sekarang Muhammad telah diberi izin untuk berziarah ke makam ibunya. Maka sekarang berziarahlah! karena hal itu dapat mengingatkan kamu kepada akhirat.”

Hukum dasar dibolehkannya ziarah kubur dengan illat (alasan) 'tazdkiratul akhirah' yaitu mengingatkan kita kepada akhirat.

Oleh karenanya dibenarkan berziarah selama dapat mengingatkan kita kepada akhirat. Sebagaimana pendapat Ibnu Hajar al-Haytami dalam kitab 'Al-Fatawa al-Fiqhiyah al-Kubra' berikut.

  وسئل رضي الله عنه عن زيارة قبور الأولياء فى زمن معين مع الرحلة اليها هل يجوز مع أنه يجتمع عند تلك القبور مفاسد كاختلاط النساء بالرجال وإسراج السرج الكثيرة وغير ذلك فأجاب بقوله زيارة قبور الأولياء قربة مستحبة وكذا الرحلة اليها.

Artinya: “Beliau ditanya tentang berziarah ke makam para wali pada waktu tertentu dengan melakukan perjalanan khusus ke makam mereka. Beliau menjawab, “berziarah ke makam para wali adalah ibadah yang disunahkan. Demikian pula perjalanan ke makam mereka.””

Apakah boleh ziarah saat bulan puasa?

Pada dasarnya, ziarah boleh dilaksanakan kapan saja baik itu pagi, siang, sore, atau hari senin, jumat, dan hari hari lainnya. 

Merujuk NU Online, ziarah di bulan suci Ramadan ataupun di Hari Raya Idulfitri sekalipun sebenarnya tidak ada perintah dan tidak ada larangan.

Sementara itu, Imam Harawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan mengenai hari ziarah mengatakan: “Tidak ada hadis shahih yang menerangkan ketentuan hari untuk melakukan ziarah kubur dan tidak pula ada pembatasan berapa kali ziarah.”

Namun ada keterangan tentang keutamaan ziarah yang dilakukan pada hari Jumat, sebagaimana diriwayatkan dari Abu Hurairah di mana Rasulullah saw. bersabda:

Baca Selengkapnya

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER