Setelah Ramadan usai, banyak umat Muslim yang melanjutkan berpuasa di bulan Syawal. Puasa di bulan ini memang memiliki banyak keutamaan. Namun, menjadi pertanyaan bagi banyak orang tetkait keabsahan berpuasa Syawal jika dibarengi dengan puasa lainnya, seperti puasa pengganti Ramadan (qadha) dan puasa Senin-Kamis.
Ada dua pandangan yang berbeda di kalangan ulama mengenai hukum menggabungkan niat puasa.
Pendapat ulama yang memperbolehkan
Beberapa ulama dari mazhab Syafi'i seperti Imam As-Suyuthi dan Imam Ar-Ramli berpendapat bahwa menggabungkan niat puasa qadha dan puasa sunnah seperti puasa Syawal adalah sah.
Mereka menyatakan bahwa seseorang yang berpuasa qadha pada hari yang bertepatan dengan puasa sunnah, dapat menerima pahala dari kedua puasa tersebut, asal mereka niat untuk kedua puasa secara bersamaan.
Pendapat ulama yang melarang
Di sisi lain, terdapat pendapat dari ulama seperti Syaikh Bin Baz yang menyatakan bahwa tidak diizinkan untuk menggabungkan niat antara puasa qadha dan sunnah. Para ulama yang melarang praktik ini menganggap bahwa jika seseorang mencampurkan dua niat puasa, yang dianggap sah hanyalah puasa wajibnya.
Pandangan ini didasarkan pada kaidah fikih yang menyatakan bahwa ibadah wajib harus diprioritaskan daripada yang sunnah.
Namun, terdapat kelonggaran dalam ijtihad yang memberikan ruang untuk perdebatan, sehingga umat Islam dapat memilih sesuai dengan pendapat yang diyakini.
Bacaan niat untuk puasa
Menjalankan puasa membutuhkan niat yang jelas. Berikut adalah bacaan niat untuk masing-masing puasa.
Niat puasa Syawal
Bacaan niat untuk puasa Syawal adalah sebagai berikut:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلَّهِ تَعَالَى
Artinya: "Aku berniat puasa sunnah Syawal esok hari karena Allah SWT."
Niat puasa qadha Ramadan
Bacaan niat untuk puasa qadha Ramadan adalah:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلَّهِ تَعَالَى
Artinya: "Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadan esok hari karena Allah SWT."
Niat puasa Senin-Kamis
Jika ingin berpuasa pada hari Senin atau Kamis, bacaan niatnya adalah:
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى
Artinya: "Aku berniat puasa hari Senin sunnah karena Allah SWT."
Atau untuk hari Kamis:
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الخَمِيْسِ لِلَّهِ تَعَالَى
Artinya: "Aku berniat puasa hari Kamis sunnah karena Allah SWT."
Keutamaan melaksanakan puasa Syawal
Ada beberapa alasan mengapa pelaksanaan puasa Syawal sangat dianjurkan dalam Islam. Hadis sahih menyebutkan bahwa orang yang berpuasa Ramadan, lalu mengikutinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, sama seperti berpuasa selama setahun penuh.
Selan itu, puasa Syawal juga berfungsi sebagai penyempurna bagi ibadah puasa Ramadan. Rasulullah SAW menekankan bahwa ibadah sunnah dapat menyempurnakan amal yang mungkin kurang selama Ramadan.
Tak kalah penting, melakukan puasa Syawal bisa menjadi tanda diterimanya puasa Ramadan seseorang. Dengan melanjutkan ibadah puasa setelah Ramadan, artinya seseorang menunjukkan rasa syukurnya atas anugerah yang diberikan oleh Allah SWT.
Amalan tambahan di bulan Syawal
Selain puasa Syawal, ada beberapa amalan lain yang bisa dilakukan untuk memperbanyak pahala di bulan ini, di antaranya:
Puasa Senin dan Kamis
Umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan puasa Senin dan Kamis. Ini adalah salah satu ibadah sunnah yang mendapatkan perhatian khusus dari Rasulullah SAW dan memiliki banyak keutamaan.
Sedekah dan silaturahmi
Di bulan Syawal, umat Islam dianjurkan untuk bersedekah dan meningkatkan tali silaturahmi. Selain menjadi bentuk rasa syukur, silaturahmi juga merupakan cara untuk mempererat hubungan antar sesama.
Menikah dan i'tikaf
Bulan Syawal juga istimewa untuk melangsungkan pernikahan, dan melakukan i'tikaf, yang merupakan bentuk ibadah dengan meningkatkan kualitas spiritual di bulan setelah Ramadan. Dengan memanfaatkan waktu dengan baik, umat Muslim dapat terus mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Baca Juga:Trump Terapkan Kebijakan Kenaikan Tarif Produk Impor, Harga iPhone Bakal Naik Hingga Dua Kali Lipat