Advertisement

Apakah Puasa Ayyamul Bidh Dilakukan Setiap Bulan? Ini Penjelasannya Menurut Islam

17 September 2024 14:48 WIB

thumbnail-article

Ilustrasi tak makan karena puasa. (Sumber: Pexels/jamie he) .

Penulis: Elok Nuri

Editor: Rizal Amril

Puasa ayyamul bidh merupakan puasa sunah dalam Islam yang dilaksanakan pada pertengahan bulan dalam kalender Hijriah. Waktu pelaksanaan puasa ini diatur sebagai berikut.

Ayyamul bidh sendiri memiliki makna “hari-hari yang cerah” yang diambil dari cuaca yang umumnya cerah selama waktu pelaksanaan puasa.

Hari-hari pelaksanaan puasa ayyamul bidh tersebut biasanya berkisar pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan dalam kalender Hijriah.

Akan tetapi, apakah puasa ayyamul bidh dapat dilakukan sepanjang tahun, yakni pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan dalam setahun? Berikut penjelasannya.

Apakah puasa ayyamul bidh dilakukan setiap bulan?

Mengutip dari laman NU Online, puasa ayyamul bidh berhukum sunah muakad dan penetapannya didasari pada hadis Nabi Muhammad saw. berikut:

 وَعَنِ ابْنِ عَبَّاس رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُفْطِرُ أَيَّامَ الْبِيْضِ في حَضَرٍ وَلاَ سَفَرٍ. (رواه النسائي بإسنادٍ حسن)

Artinya, “Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra., ia berkata: ‘Rasulullah saw. sering tidak makan (berpuasa) pada hari-hari yang malamnya cerah baik di rumah maupun dalam bepergian’.” (HR an-Nasa’i dengan sanad hasan)

Dalam hadis lain, Rasulullah saw. juga memberikan contoh pelaksanaan puasa ayyamul bidh sebagai berikut:

  وَعَنْ قَتَادَةَ بْنِ مِلْحَانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُنَا بِصِيَامِ أَيَّامِ الْبِيْضِ: ثَلاثَ عَشْرَةَ ، وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ، وَخَمْسَ عَشْرَةَ. (رواه أَبُو داود)  

Artinya, “Diriwayatkan dari Qatadah bin Milhan ra., ia berkata: ‘Rasulullah saw. telah memerintahkan untuk berpuasa pada hari-hari yang malamnya cerah, yaitu tanggal 13, 14, dan 15’.” (HR Abu Daud)

Jika dilihat dari kedua hadis di atas, pelaksanaan puasa ayyamul bidh dapat dilakukan setiap bulan. Hal tersebut dapat dilakukan dengan catatan tidak sedang terhalang puasa, seperti tengah menjadi musafir atau sedang haid (bagi perempuan).

Niat puasa ayyamul bidh 

Saat hendak melaksanakan puasa sunah ayyamul bidh, niat yang bisa diamalkan adalah sebagai berikut:

نَوَيْتُ صَوْمَ أَيَّامِ الْبِيْضِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaytu shauma ayyâmil bîdl lillâhi ta’âlâ.

Artinya: “Saya niat puasa Ayyamul Bidh (hari-hari yang malamnya cerah), karena Allah ta’âlâ.”

Keutamaan puasa ayyamul bidh

Bagi setiap muslim yang mampu melaksanakan puasa sunah ini selama tiga hari berturut-turut pada tanggal 13, 14, dan 15 maka orang tersebut akan diberikan pahala yang setara dengan puasa sepanjang tahun.

Hal tersebut didasarkan pada hadis yang diriwayatkan Abu Dzar ra. sebagai berikut:

عَنْ أَبِي ذَرٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ النَّبِيَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ صَامَ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ثَلَاثَة أَيَّام، فَذَلِكَ صِيَامُ الدَّهْرِ، فَأَنْزَلَ اللهُ تَصْدِيقَ ذَلِكَ فِي كِتَابهِ الْكَرِيم: مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَة فَلهُ عشر أَمْثَالهَا [الأنعام: 160]. اَلْيَوْمُ بِعشْرَةِ أَيَّامٍ (رَوَاهُ ابْن ماجة وَالتِّرْمِذِيّ. وَقَالَ: حسن .وَصَححهُ ابْن حبَان من حَدِيث أبي هُرَيْرَة رَضِيَ اللهُ عَنْه)   

Artinya, “Diriwayatkan dari Abu Dzar ra., sungguh Nabi saw. bersabda: ‘Siapa saja yang berpuasa tiga hari dari setiap bulan, maka puasa tersebut seperti puasa sepanjang tahun. Kemudian Allah menurunkan ayat dalam kitabnya yang mulai karena membenarkan hal tersebut: ‘Siapa saja yang datang dengan kebaikan maka baginya pahala 10 kali lipatnya’ [Q.S. al-An’am: 160]. Satu hari sama dengan 10 hari’.” (HR Ibnu Majah dan at-Tirmidzi. Ia berkata: “Hadits ini hasan.” Ibnu Majah juga menilanya sebagai hadits shahih dari jalur riwayat Abu Hurairah ra)

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER

Advertisement
Advertisement