Apakah Sholat Jumat Bisa Diganti Shalat Dzuhur? Begini Hukumnya dalam Islam

26 Dec 2023 13:12 WIB

thumbnail-article

Ilustrasi muslim mengganti salat Jumat dengan salat Zuhur. (Sumber: Freepik/rawpixel.com)

Penulis: Elok Nuri

Editor: Rizal Amril

Bagi setiap muslim yang diwajibkan, manjalankan sholat Jumat dapat mengganti shalat Dzuhur. Namun, bagaimana jika sebaliknya, apakah kewajiban sholat Jumat dapat diganti dengan shalat Zuhur?

Sholat Jumat sendiri merupakan ibadah wajib bagi muslim laki-laki yang dilaksanakan setiap hari Jumat pada waktu Zuhur. 

Kewajiban salat Jumat ini berdasar pada firman Allah Swt. dalam surah Al-Jumu’ah ayat 9:  

 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ  

Yā ayyuhal-lażīna āmanū iżā nūdiya liṣ-ṣalāti miy yaumil-jumu‘ati fas‘au ilā żikrillāhi wa żarul-bai‘(a), żālikum khairul lakum in kuntum ta‘lamūn(a).

Artinya: “Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Q.S. Al-Jumu’ah [62]: 9).

Syarat-syarat shalat Jumat

Mengutip dari laman NU Online, terdapat beberapa syarat-syarat salat Jumat seperti yang tertulis dalam kitab Matnul Ghayah wat Taqrib karya Imam Abu Suja’ berikut:

 وشرائط وجوب الجمعة سبعة أشياء : الاسلام والبلوغ والعقل والحرية والذكورية والصحة والاستيطان  

Artinya: “Syarat wajib Jumat ada tujuh hal yaitu; Islam, balig, berakal sehat, merdeka, laki-laki, sehat, dan mustauthin (tidak sedang bepergian).”

Dari ketujuh syarat tersebut, tiga syarat pertama yakni Islam, balig dan berakal dapat dianggap mafhum. Karena jelas tidak wajib shalat Jumat orang yang tidak beragama Islam, yang belum balig, apalagi orang gila.

Sementara, terkait empat syarat lainnya dapat membuat seorang muslim tidak harus salat Jumat meskipun muslim mubalig, sebagaimana dijelaskan dalam hadis Nabi Muhammad saw. yang diriwayatkan oleh Daruquthny dan lainnya dari Jabir ra. Dalam hadis tersebut, Nabi saw. bersabda:

 من كان يؤمن بالله واليوم الأخر فعليه الجمعة إلا امراة ومسافرا وعبدا ومريضا  

Artinya: “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka wajib baginya shalat Jumat kecuali perempuan, musafir, hamba sahaya dan orang yang sedang sakit.”

Syarat mengganti sholat Jumat jadi sholat Dzuhur

Mengutip dari kitab Al-Mukaddimah Al-Haramiyyah karangan Abdullah bin Abdurrahman, terdapat beberapa hal yang memperbolehkan seseorang mengganti sholat Jumat menjadi salat Zuhur, yaitu:

  • Mengalami sakit keras;
  • Hujan yang dapat membasahi pakaian;
  • Merawat orang sakit, lantaran tidak ada orang lain yang dapat merawatnya;
  • Mengawasi kerabat yang hendak meninggal;
  • Tidak memiliki pakaian yang layak;
  • Menahan hadas sementara waktu masih panjang;
  • Khawatir terhadap keselamatan;
  • Adanya angin kencang, kedinginan, kelaparan dan kehausan;
  • Musafir.

Berdasarkan penjelasan tersebut, muslim yang diwajibkan melaksanakan salat Jumat dapat menggantinya dengan salat Zuhur tanpa berdosa.

Hal tersebut diperbolehkan, akan tetapi harus dalam situasi di mana kewajiban tersebut lebur.

Hukum yang memperbolehkan salat Jumat diganti salat Zuhur tersebut merupakan salah satu bentuk kemudahan beribadah yang diberikan Allah Swt.

 

Sholat memiliki niat serta tata cara yang berbeda sesuai dengan kebutuhan dan jenisnya. Anda bisa menambah ilmu dengan membaca Buku Tuntunan Sholat Lengkap untuk mengetahui niat, tata cara serta jumla rakaat dalam sholat. Cek Disini!

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER