Sholat Isya merupakan salat dengan batas waktu paling panjang daripada lima salat wajib lainnya.
Tak jarang, hal tersebut membuat sebagian orang memilih untuk menunda-nunda sholat Isya karena menganggap batas waktu sholat Isya adalah hingga datang waktu salat Subuh.
Meskipun tak sepenuhnya salah, namun menunda salat Isya karena menganggap batas waktunya sampai salat Subuh tidak dibenarkan dalam Islam.
Melansir NU Online, Imam Jalaludiin Al Mahalli dalam kitabnya berjudul Jam’il Jawami menjelaskan batas waktu salat sebagai berikut.
وَالْوَقْتُ...الزَّمَانُ الْمُقَدَّرُ لَهُ شَرْعًا مُطْلَقًا
Artinya “Waktu ... ialah masa yang telah ditentukan untuk pelaksanaan ibadah menurut syariah secara mutlak.”
Oleh karenanya, batas waktu menjadi penting ketika melaksanakan ibadah salat karena salat yang dilakukan dapat dianggap tidak sah apabila dilakukan sebelum atau melebihi batas waktu yang ditentukan syariat.
Penjelasan tersebut sejalan dengan keterangan dalam Al-Qur’an surah An Nisa ayat 103 berikut:
إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا
“Sesungguhnya salat itu adalah fardu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.”
Batas waktu sholat Isya
Masih dilansir dari NU Online, syariat Islam menjelaskan batas waktu salat Isya adalah sejak selesainya waktu salat Magrib sampai terbitnya waktu fajar sebagai pertanda waktu masuknya sembahyang Subuh.
Dalil mengenai batas waktu sholat Isya tersebut, sebagaimana dinukil dari laman Ponpes Tebuireng, terdapat dalam hadis Rasulullah saw. yang diriwayatkan Imam Muslim berikut:
عن ابي قتاده رضي الله عنه أنه صلى الله عليه وسلم قال: أَمَا إِنَّهُ لَيْسَ فِي النَّوْمِ تَفْرِيطٌ، إِنَّمَا التَّفْرِيطُ عَلَى مَنْ لَمْ يُصَلِّ الصَّلَاةَ حَتَّى يَجِيءَ وَقْتُ الصَّلَاةِ ا
Artinya: Dari Abu Qotadah r.a., sesungguhnya Rasulullah saw. bersabda: “Ingatlah bahwa sesungguhnya tidak ada kelalaian pada orang yang tidur. Sesungguhnya lalai itu terdapat pada orang yang tidak mengerjakan salat sampai datang waktu salat berikutnya.”(HR. Muslim).
Dalam hadis yang lain, Rasulullah saw. juga menerangkan batas waktu salat Isya. Sebagaimana diriwayatkan oleh Abdullah bin Amr Ash ra., Nabi saw. bersabda:
فَإِذَا صَلَّيْتُمُ الْمَغْرِبَ فَإِنَّهُ وَقْتٌ إِلَى أَنْ يَسْقُطَ الشَّفَقُ فَإِذَا صَلَّيْتُمُ الْعِشَاءَ فَإِنَّهُ وَقْتٌ إِلَى نِصْفِ اللَّيْلِ
Artinya: “Apabila kalian telah salat Magrib, maka itu waktunya, sampai hilang warna merah di ufuk barat. Lalu setelah kalian salat isya, itulah waktunya, sampai pertengahan malam,” (HR. Muslim 1416).
