Penting! Beli Gas 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai 1 Juni 2024

29 May 2024 14:05 WIB

thumbnail-article

Ilustrasi, penggunaan tabung gas 3kg. Sumber: ANTARA.

Penulis: Elok Nuri

Editor: Margareth Ratih. F

PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan jika untuk pembelian LPG 3 kilogram mulai 1 Juni 2024 wajib menggunakan KTP.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII di Gedung DPR, Selasa 28 April 2024.

“Kami laporkan bahwa per tanggal 1 Juni nantinya, pada saat akan melakukan pembelian LPG 3 kg, itu nanti akan dipersyaratkan untuk menggunakan KTP,” ungkapnya, dikutip dari Antara News. 

Seluruh agen akan mulai melakukan pendataan

Riva Siahaan juga memaparkan jika seluruh agen di titik pangkalan akan melakukan pendataan terhadap konsumen-konsumen yang melakukan pembelian di aplikasi Merchant Application atau MAP.

"Akan dicatat dalam aplikasi atau sistem yang disebut Merchant Application atau MAP," terangnya.

Berdasarkan data yang dipaparkan, sebanyak 253.365 pangkalan aktif menyalurkan LPG 3 kg pada April 2024. Dari keseluruhan pangkalan tersebut, sebesar 98,8 persen telah melakukan pencatatan minimal satu kali pada Maret 2024.

“Update data ini adalah update data per 30 April 2024 dan ini masih bergerak di dalam penyelesaian untuk pencatatan setiap transaksinya,” terang Riva.

Sebanyak 221.615 pangkalan atau 88 persen pangkalan telah melakukan pencatatan transaksi sebesar 100 persen realisasi penyaluran pada Maret 2024.

“Secara juta tabung, itu sampai 30 April, 98 persen transaksi itu sudah dicatatkan ke dalam merchant application,” tambahnya lagi.

Sampai akhir April sudah terdaftar 41,8 juta Nomor Induk Kependudukan atau NIK. Sektor rumah tangga terbanyak 35,9 juta, untuk usaha mikro tercatat 5,8 juta, petani 12,8 ribu, Nelayan 29,6 ribu dan pengecer 70,3 ribu NIK. Pengecer masih masuk karena diakomodir 20 persen.

Riva menjelaskan bahwa jumlah konsumen rumah tangga dan usaha mikro yang melakukan transaksi masih terus bertambah selama periode Januari–April 2024.

“Untuk sektor petani sasaran dan nelayan sasaran, itu cukup stagnan,” kata Riva.

Tujuan pembelian LPG 3 kg dengan KTP

Di forum yang sama Riva juga memaparkan tujuan dari pencatatan ini agar subsidi LPG lebih tepat sasaran. 

Selain itu hal ini juga dilakukan dengan mengkomparasi data Penasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem atau PK3E milik Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), dari Desil 1 sampai Desil 7.

Lebih jauh, pertamina tetap melihat jika ada konsumen yang melakukan pembelian tapi tidak terdata di dalam Desil 1 hingga Desil 7.

Karena menurut Riva, pihaknya saat ini belum ada acuan yang pasti atas konsumen-konsumen mana saja yang berhak melakukan pembelian.

"Maka kami masih tetap menerima dengan melakukan pencatatan yang disebut on demand buyer," terangnya.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER