30 Januari 2023 05:00
Kepala Badan Nasional Penaggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar (ANTARA/HO)
Penulis: Jay Akbar
Editor: Akbar Wijaya
Mantan Kapolda Papua tersebut mengatakan implementasi dari lima vaksin kebangsaan tersebut tidak bisa hanya dilakukan BNPT semata.
Sebab, dalam melawan intoleransi, radikalisme dan terorisme dibutuhkan kerja sama semua pihak.
Boy menjelaskan wawasan kebangsaan ialah cara pandang Indonesia dalam melihat diri sendiri dengan mengedepankan persatuan dan kesatuan.
BNPT sendiri memfokuskan penguatan itu pada empat konsensus nasional yaitu UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.
"Empat konsensus nasional ini agar kita tidak lupa dengan apa yang telah dikonsensuskan pendiri bangsa," jelasnya.
Kedua, lembaga itu terus menguatkan nilai-nilai Pancasila.
Khusus pada aspek ini, BNPT menilai tidak akan tumpang tindih dengan BPIP. Alasannya, penguatan Pancasila merupakan tugas semua anak bangsa.
Vaksin ketiga yaitu moderasi beragama yang dinilai BNPT juga tidak akan berbenturan atau tumpang tindih dengan Kementerian Agama.
Sebab, kelompok radikal senantiasa menggunakan narasi agama. Padahal, pada dasarnya agama untuk membangun akhlak umat bukan disalahgunakan atau memecah belah persatuan.
"Ayo kita berbicara toleransi dalam beragama," ajak dia.
Berikutnya, BNPT terus berusaha mempromosikan pelestarian akar budaya bangsa.
Tujuannya agar ribuan kekayaan budaya yang sejatinya merupakan identitas nasional tetap mengakar, dan bisa melawan ideologi yang tidak sesuai dengan Pancasila termasuk soal budaya lain.
Kepala BNPT yang bergelar adat Datuak Rangkayo Basa tersebut mengatakan juga telah bersurat kepada kementerian dan lembaga agar lebih banyak lagi menampilkan berbagai seni budaya, tari, musik dan sebagainya saat mengadakan suatu kegiatan.
Vaksin terakhir yaitu terkait transformasi pembangunan kesejahteraan. Dalam aspek ini apabila pemerintah bisa memaksimalkannya melalui program pembangunan nasional, maka diyakini tidak ada lagi masyarakat yang termarginalkan.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1988 tersebut melihat masyarakat kategori marginal kerap kali dimanfaatkan atau mudah dipengaruhi kelompok terorisme. Oleh sebab itu, butuh perhatian pemerintah bagi masyarakat marginal khususnya dalam hal peningkatan kesejahteraan.
Sumber: Antara
Latest Comment
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya