Bos Bimbel Singapura Diburu Interpol, Bantu Siswa Nyontek

31 Jan 2023 22:01 WIB

thumbnail-article

Foto bos bimbel Singapura yang diburu Interpol setelah membantu siswa menyontek. (Sumber: Interpol)

Penulis: Moh. Afaf El Kurniawan

Editor: Rizal Amril

Bos bimbingan belajar (bimbel) di Singapura diburu Interpol setelah dirinya kedapatan membantu 3 siswa Warga Negara China menyontek pada saat mengikuti tes masuk ujian sebuah politeknik di Singapura.

Bos bimbel berusia 57 tahun tersebut bernama Poh Yuan Nie melakukan praktik lancung tersebut bersama komplotannya yang terdiri dari mantan kekasih, keponakan, dan seorang karyawannya di tempat bimbel.

Melansir BBC Indonesia, kecurangan tersebut dilakukan oleh Poh dan komplotannya untuk meloloskan tiga kliennya dalam ujian masuk di tiga perguruan tinggi yang berbeda di Singapura pada Oktober 2016 lalu.

Poh disebutkan menerima SGD8.000 (Rp91 juta) per siswa sebagai biaya kecurangannya tersebut dan SGD1.000 (Rp11,4 juta) sebagai biaya masuk bimbel. Poh dan komplotannya juga memberikan garansi uang kembali apabila gagal.

Kasus ini sempat menyulitkan penegak hukum Singapura dan berlarut-larut. Hingga pada September 2020, tiga kaki tangan Poh berhasil ditangkap kepolisian Singapura.

Dalam sidang kasus kecurangan tersebut, tiga kaki tangan Poh divonis dua sampai empat tahun penjara oleh hakim, sementara Poh menerima 27 dakwaan dan dijatuhi hukuman empat tahun penjara.

Dia tidak muncul di pengadilan untuk menjalani hukumannya hingga September 2022.

Pada saat yang sama, tiga kaki tangannya ditangkap. Masing-masing divonis dua sampai empat tahun penjara.

Dalam putusannya, Hakim Kenneth Yap mengatakan "kesucian" ujian nasional harus dilindungi. "Gagasan bahwa siswa dapat membeli (jawaban) secara diam-diam adalah ofensif. Itu merusak prinsip meritokrasi. Tidak mungkin orang kaya mendapatkan nilai ujian," kata Hakim Kenneth dikutip dari BBC Indonesia.

Akan tetapi, Poh mangkir dalam persidangannya, keberadaan bos bimbel tersebut juga tidak diketahui hingga kini.

Perempuan tersebut kemudian ditetapkan sebagai buron oleh kepolisian Singapura. Pada Desember 2022 lalu, jaksa Singapura mengajukan permintaan red notice ke Interpol.

Permintaan tersebut menyusul dugaan bahwa Poh telah melarikan diri dari Singapura ke luar negeri.

Red Notice adalah permintaan dari lembaga penegak hukum internasional untuk menemukan dan menangkap seseorang yang sedang menunggu ekstradisi atau persidangan.

Modus operasi komplotan Poh

Poh dan komplotannya melakukan praktik curang tersebut dengan memanfaatkan teknologi komunikasi.

Ketiga klien Poh tersebut diberikan sebuah perangkat headphone bluetooth berwarna kulit sebagai sarana komunikasi.

Melalui headphone tersebutlah Poh dan komplotannya membisikkan jawaban ujian masuk perguruan tinggi.

Sementara untuk mengetahui jawaban dari soal ujian, Poh membagi tugas kepada tiga komplotannya.

Mantan kekasih Poh, Tan Jia Yan, ditugasi untuk mengikuti ujian sebagai kandidat eksternal.

Ketika mengikuti ujian, Tan dilengkapi dengan kamera yang ditempel di dadanya, disembunyikan di balik pakaiannya.

Kamera tersebut terhubung langsung dengan Poh dan komplotan lainnya melalui FaceTime.

Setelah mengetahui soal-soal dalam ujian tersebut, keponakan dan karyawan Poh, Fiona Poh dan Feng Riwen, mengerjakan soal tersebut.

Jawaban hasil pengerjaan Fiona Poh dan Feng Riwen kemudian dibagikan kepada tiga kliennya menggunakan perangkat headphone.

Praktik ilegal Poh dan komplotannya tersebut terkuak setelah seorang pengawas ujian mendengar suara dari headphone yang bocor.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER