23 November 2023 15:11 WIB
Penulis: Nuha Khairunnisa
Editor: Margareth Ratih. F
Ketika seseorang mendaftarkan diri ke BPJS Kesehatan, ia akan terhitung sebagai peserta aktif selama masih rutin membayarkan iurannya secara tepat waktu.
Dalam beberapa situasi, kepesertaan BPJS Kesehatan dapat menjadi tidak aktif. Hal ini terjadi karena sebab-sebab tertentu, salah satunya karena terlambat membayar iuran.
Namun, BPJS Kesehatan yang nonaktif dapat kembali diaktifkan dan peserta dapat kembali menikmati layanan asuransi kesehatan dari negara.
Lantas, bagaimana caranya mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang telah nonaktif?
Terdapat dua cara yang bisa dilakukan untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan. Kedua cara ini bisa dilakukan secara online tanpa harus datang langsung ke Kantor BPJS Kesehatan.
SImak caranya berikut ini.
Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN
Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan melalui WhatsApp
KOMENTAR
Latest Comment