Cara Mengaktifkan Kembali Kepesertaan BPJS Kesehatan secara Online

2 Jun 2024 13:06 WIB

thumbnail-article

Ilustrasi seseorang yang menunjukkan kartu BPJS Kesehatan. Sumber: Antara.

Penulis: Nuha Khairunnisa

Editor: Margareth Ratih. F

Ketika seseorang mendaftarkan diri ke BPJS Kesehatan, ia akan terhitung sebagai peserta aktif selama masih rutin membayarkan iurannya secara tepat waktu. 

Dalam beberapa situasi, kepesertaan BPJS Kesehatan dapat menjadi tidak aktif. Hal ini terjadi karena sebab-sebab tertentu, salah satunya karena terlambat membayar iuran. 

Namun, BPJS Kesehatan yang nonaktif dapat kembali diaktifkan dan peserta dapat kembali menikmati layanan asuransi kesehatan dari negara. 

Lantas, bagaimana caranya mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang telah nonaktif?

Terdapat dua cara yang bisa dilakukan untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan. Kedua cara ini bisa dilakukan secara online tanpa harus datang langsung ke Kantor BPJS Kesehatan. 

SImak caranya berikut ini.

Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN

  • Unduh aplikasi Mobile JKN di App Store atau Play Store. 
  • Lakukan registrasi dengan mengisi data diri yang diminta. 
  • Pilih menu “Peserta”.
  • Klik “Cek Kepesertaan”.
  • Pilih “Segmen Peserta”, kemudian klik “Selanjutnya”.
  • Layar akan menampilkan pilihan pembayaran sesuai rekening bank yang dimiliki. 
  • Klik “Saya Setuju”.
  • Isi data yang diminta seperti nomor kartu BPJS, nomor rekening, dan nomor hp.
  • Klik “Daftar Autodebet”. 
  • Lakukan pembayaran tunggakan iuran BPJS Kesehatan, lalu klik “Selanjutnya”. 
  • Anda akan menerima kode verifikasi melalui nomor hp. Masukkan kode tersebut di aplikasi, kemudian klik “Verifikasi”. 
  • BPJS Kesehatan Anda sudah aktif kembali.

Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan melalui WhatsApp

  • Kirim pesan “Hi Chika” ke nomor WhatsApp BPJS Kesehatan yaitu 0811 8750 400.
  • BPJS Kesehatan akan mengirimkan pesan balasan berisi informasi pelayanan.
  • Balas dengan mengetik angka “6” untuk mengakses Layanan Pandawa.
  • Balas pesan dengan mengetik nomor sesuai provinsi dan kabupaten/kota domisili. Tunggu hingga Layanan Pandawa mengirimkan kontak layanan baru. 
  • Kirim pesan ke nomor baru tersebut dengan mengetik “Pandawa”.
  • BPJS Kesehatan akan mengirimkan informasi layanan dan tautan formulir online.
  • Isi formulir yang tersebut sesuai instruksi, lalu klik “Berikutnya”.
  • Pilih menu “Pengaktifan Kembali Kartu”, lalu klik “Berikutnya”.
  • Pilih alasan pengaktifan kembali, lalu klik “Kirim”.
  • BPJS Kesehatan akan mengirimkan pesan konfirmasi di WhatsApp.
  • Masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan dan NIK/KTP.
  • Pilih jenis kepesertaan yang ingin diaktifkan kembali. 
  • Lampirkan berbagai syarat dokumen yang diperlukan, lalu klik “Selesai”.
  • Isi formulir diberikan, lalu klik “Berikutnya”.
  • Pilih menu “Pengaktifan Kembali Kartu”, lalu klik “Berikutnya”.
  • Pilih jenis transaksi, lalu klik “Berikutnya”.
  • Isi data faskes terdekat dengan domisili, lalu klik “Berikutnya”.
  • Berikan ceklis “Setuju” pada informasi pengaktifan kembali kartu BPJS Kesehatan.
  • Klik “Kirim”.
  • Kirim pesan “Selesai” di WhatsApp BPJS Kesehatan.
  • Balas pesan sesuai kelas kepesertaan yang Anda inginkan. 
  • Terakhir, bayar iuran BPJS Kesehatan yang menunggak agar kepesertaan aktif kembali.

Itu dia informasi seputar cara mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan yang nonaktif akibat tidak membayar iuran. Semoga bermanfaat!

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER