Cara Cek Pajak Motor Online Mudah dan Cepat

13 Jan 2023 16:01 WIB

thumbnail-article

Ilustrasi seseorang yang melakukan pengecekan pajak kendaraan secara online. Sumber: Freepik.

Penulis: Moh. Afaf El Kurniawan

Editor: Margareth Ratih. F

Cek pajak motor online menjadi salah satu cara untuk mempermudah para pemilik kendaraan bermotor mengetahui jumlah pajak kendaraannya.

Seiring berkembangnya teknologi, kini para pemilik kendaraan bermotor tidak perlu jauh-jauh pergi ke kantor Samsat untuk melakukan cek pajak motor, karena saat ini telah disediakan cek pajak motor secara online.

Lantas bagaimana cara cek pajak motor online? Simak penjelasannya yang telah dijabarkan secara terperinci dalam artikel ini.

Cara Bayar Pajak Motor Online

Berikut cara cek pajak motor online agar bisa mempermudah para pemilik kendaraan bermotor untuk mengetahui pajak motor yang dimiliki.

  •  Buka aplikasi SIGNAL, jika belum Anda unduh lebih dulu di Play Store atau App Store.
  • Registrasi akun.
  • Daftarkan kendaraan jika belum melakukan registrasi.
  • Apabila telah melakukan registrasi tinggal langsung login.
  •  Klik ‘Notifikasi Lanjut Proses Pembayaran’.
  • Generate kode bayar (berlaku selama 2 jam).
  •  Klik ‘Lanjut’.
  • Pilih salah satu Bank yang tersedia.
  •  Lakukan pembayaran pajak kemudian klik ‘Lanjut’.
  • Segera lakukan pembayaran di Bank berdasarkan Bank yang telah dipilih sebelumnya.

Bagi kamu yang mungkin masih asing dengan aplikasi SIGNA, tapi hendak mengecek pajak motor dengan aplikasi ini, berikut cara registrasinya:

Cara registrasi akun SIGNAL

  • Buka aplikasi.
  • Pilih Daftar.
  • Isi semua persyaratan yang mencakup NIK, nama sesuai KTP, alamat email, nomer HP, kata sandi, dan konfirmasi ulang kata sandi.
  • Pilih Lanjut.
  • Masukan foto KTP.
  • Verifikasi wajah dengan biometric.
  • Jika sesuai, pilih Gunakan Foto Ini.
  • Tunggu hingga menerima kode OTP
  • Masukan kode OTP yang diterima.
  • Tunggu hingga muncul tulisan Pendaftaran Berhasil.
  • Lakukan registrasi ulang melalui email yang terdaftar.
  • Registrasi telah berhasil.

Registrasi kendaraan di aplikasi SIGNAL

  • Buka aplikasi SIGNAL.
  • Klik icon Tambah Kendaraan Bermotor di beranda.
  • Masukan nomor registrasi kendaraan bermotor yang ada.
  • Masukan 5 digit terakhir nomor rangka.
  • Pilih lanjut.
  • Kendaraan berhasil terdaftar di aplikasi SIGNAL.

Syarat bayar pajak motor secara online

Setelah mengetahui cara cek pajak motor secara online, para pemilik kendaraan selanjutnya harus mengetahui syarat-syarat untuk melakukan pembayaran pajak motor secara online.

  • Memiliki aplikasi SIGNAL.
  • Scan atau foto e-KTP.
  • Lakukan swafoto untuk verifikasi biometric.
  • Isikan alamat email dan nomer pengguna yang aktif.

Demikian penjelasan mengenai cara cek pajak motor secara online yang mudah. Para pemilik kendaraan bermotor bisa mempelajari dan langsung menerapkannya jika ingin melakukan cek pajak motornya masing-masing. Semoga bermanfaat.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER