3 Juli 2023 09:00
Beberapa jenis iPhone. Sumber: apple.com
Penulis: Nuha Khairunnisa
Editor: Margareth Ratih. F
Cara mendaftar IMEI iPhone penting untuk diketahui terutama jika Anda baru membeli iPhone dari luar negeri. Sejak 18 April 2020, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menerapkan kebijakan blokir atas IMEI ponsel yang tidak dibeli di Indonesia.
Pemblokiran dilakukan sebagai upaya untuk menekan penyelundupan ponsel ilegal dan juga mendukung industri dalam negeri yang kondusif.
International Mobile Equipment Identity atau disingkat IMEI merupakan nomor identitas khusus yang diterbitkan asosiasi GSM (GSMA) untuk setiap slot kartu GSM yang dikeluarkan oleh produsen telepon genggam.
IMEI yang akan diblokir oleh pemerintah adalah IMEI iPhone yang dibeli dari luar negeri atau dibeli dari pasar barang ilegal sehingga tidak terdaftar dalam mesin bernama Central Equipment Identity Register (CEIR).
Jika IMEI diblokir, ponsel tidak dapat dipakai untuk mengoperasikan aplikasi yang membutuhkan internet. Akibatnya, pengguna ponsel tidak bisa berkomunikasi karena tidak memiliki jaringan.
Supaya IMEI iPhone yang dibeli dari luar negeri tidak terblokir, Anda bisa mendaftarkan IMEI ponsel ke Kemenperin secara mandiri. Namun sebelum itu, pastikan iPhone yang Anda beli bukan merupakan barang ilegal dan diberi dengan cara yang sah.
Syarat mendaftarkan IMEI iPhone
Sebelum mendaftarkan IMEI iPhone yang dibeli dari luar negeri secara mandiri, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi. Syarat ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 203/PMK.04/2017 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut.
Berikut ini rinciannya:
Skema pemblokiran IMEI juga berlaku untuk iPhone yang hilang atau dicuri. Untuk dapat melakukan pemblokiran IMEI iPhone yang hilang atau dicuri, Anda perlu menunjukkan surat bukti kehilangan dan melapor ke operator seluler.
Cara daftar IMEI iPhone lewat situs web Bea Cukai
Mendaftarkan IMEI iPhone secara mandiri dapat dilakukan melalui situs web Bea Cukai. Caranya adalah sebagai berikut:
Setelah mendapatkan Kode QR dan dan Registration ID, Anda dapat mendatangi kantor Bea Cukai untuk scanning Kode QR di bagian pemeriksaan Bea Cukai. Setelah urusan perpajakan selesai, Anda akan mendapatkan persetujuan oleh pejabat Bea Cukai.
Cara daftar IMEI iPhone lewat aplikasi Bea Cukai
Selain lewat situs web Bea Cukai, pendaftaran IMEI iPhone juga dapat dilakukan lewat aplikasi Bea Cukai di ponsel. Namun, cara ini hanya bisa dilakukan di ponsel berbasis Android. Berikut langkah-langkahnya:
Sama dengan ketika mendaftar IMEI lewat situs web, setelah mendapatkan Kode QR dan Registration ID, Anda perlu mendatangi kantor Bea Cukai untuk scanning Kode QR. Setelah semua urusan perpajakan selesai, Anda akan mendapat persetujuan oleh pejabat Bea Cukai.
Demikian cara mendaftarkan IMEI iPhone secara mandiri untuk mencegah IMEI iPhone yang dibeli di luar negeri diblokir oleh pemerintah.
KOMENTAR
Latest Comment