3 Desember 2023 15:12 WIB
Penulis: Moh. Afaf El Kurniawan
Editor: Rizal Amril
Mendaftar sebagai anggota Perpustakaan Nasional (Perpusnas) dapat mempermudah Anda ketika harus mencari berbagai macam publikasi seperti buku, jurnal, dan lainnya.
Sebagai perpustakaan milik pemerintah, koleksi publikasi yang disimpan di Perpusnas juga termasuk lengkap. Banyak publikasi yang sulit dicari dan ada di Perpusnas.
Untuk mengakses dan meminjam publikasi-publikasi langka tersebut, seseorang harus menyertakan kartu anggota yang didapatkan dengan mendaftarkan diri.
Gedung Perpusnas berlokasi di Jalan Medan Merdeka Selatan No. 11 dan Jalan Salemba Raya No. 28A, Jakarta.
Untuk mendaftarkan diri sebagai anggota Perpusnas dan mendapatkan kartu anggota khusus, Anda diharuskan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Melansir laman resmi Perpusnas, berikut cara mendaftar sebagai anggota Perpusnas:
Langkah pertama adalah dengan mengisi formulir pendaftaran melalui laman resmi Perpusnas.
Laman web Perpusnas dapat diakses melalui tautan: https://keanggotaan.perpusnas.go.id/.
Ketika membuka tautan tersebut, Anda akan ditampilkan menu login. Klik bilah "Daftar" di bawah menu login.
Setelah mengklik bilah daftar, Anda akan ditampilkan daftar syarat, tata tertib, dan kewajiban sebagai anggota Perpusnas.
Pahami daftar tersebut, kemudian klik bilah pernyataan "Saya telah membaca & menyetujui persyaratan dan kondisi yang berlaku". Setelah itu, klik "LANJUTKAN PENDAFTARAN" di bagian bawah layar.
Isilah formulir pendaftaran dengan memberikan identitas seperti nomor KTP, nama, alamat domisili, nomor telepon, dan kata sandi yang akan digunakan untuk proses login.
Pastikan mengisinya secara lengkap dan sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Setelah formulir terisi, klik bilah pernyataan telah mengisi data diri dengan sebenar-benarnya. Kemudian klik bilah “Daftar” yang akan muncul setelahnya.
Setelah melakukan rangkaian proses pendaftaran tersebut, Anda akan mendapatkan kode registrasi untuk mengakses akun Perpusnas.
Kode tersebut dapat digunakan untuk melakukan login di Perpusnas secara online.
Dengan akun tersebut, Anda dapat mengakses fasilitas Perpusnas seperti menggunakan fasilitas penelusuran khusus, ruang baca, dan meminjam koleksi.
KOMENTAR
Latest Comment