Cara Mendaftar sebagai Anggota Perpusnas, Berikut Langkah-langkahnya!

3 Dec 2023 15:36 WIB

thumbnail-article

Gedung Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) di Jakarta. (ANTARA FOTO/A Rauf Andar Adipati/Soni Namura/Anom Prihantoro)

Penulis: Moh. Afaf El Kurniawan

Editor: Rizal Amril

Mendaftar sebagai anggota Perpustakaan Nasional (Perpusnas) dapat mempermudah Anda ketika harus mencari berbagai macam publikasi seperti buku, jurnal, dan lainnya.

Sebagai perpustakaan milik pemerintah, koleksi publikasi yang disimpan di Perpusnas juga termasuk lengkap. Banyak publikasi yang sulit dicari dan ada di Perpusnas.

Untuk mengakses dan meminjam publikasi-publikasi langka tersebut, seseorang harus menyertakan kartu anggota yang didapatkan dengan mendaftarkan diri.

Gedung Perpusnas berlokasi di Jalan Medan Merdeka Selatan No. 11 dan Jalan Salemba Raya No. 28A, Jakarta.

Syarat mendaftar sebagai anggota Perpusnas

Untuk mendaftarkan diri sebagai anggota Perpusnas dan mendapatkan kartu anggota khusus, Anda diharuskan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Merupakan siswa (SD, SMP, atau SLTA), mahasiswa, atau umum.
  • Merupakan warga negara Indonesia yang berdomisili di dalam maupun luar negeri atau WNA.
  • Memiliki dan dapat menunjukkan tanda pengenal asli dan masih berlaku sebagai berikut:
    • WNI: KTP atau KK.
    • WNA: Kitas.
  • Mengisi formulir pendaftaran secara lengkap.
  • Memberikan nomor telepon dan alamat surel yang dapat dihubungi.

Cara mendaftar sebagai anggota Perpusnas

Melansir laman resmi Perpusnas, berikut cara mendaftar sebagai anggota Perpusnas:

1. Mengakses laman resmi Perpusnas

Langkah pertama adalah dengan mengisi formulir pendaftaran melalui laman resmi Perpusnas.

Laman web Perpusnas dapat diakses melalui tautan: https://keanggotaan.perpusnas.go.id/.

Ketika membuka tautan tersebut, Anda akan ditampilkan menu login. Klik bilah "Daftar" di bawah menu login.

2. Pahami syarat, tata tertib, dan kewajiban

Setelah mengklik bilah daftar, Anda akan ditampilkan daftar syarat, tata tertib, dan kewajiban sebagai anggota Perpusnas.

Pahami daftar tersebut, kemudian klik bilah pernyataan "Saya telah membaca & menyetujui persyaratan dan kondisi yang berlaku". Setelah itu, klik "LANJUTKAN PENDAFTARAN" di bagian bawah layar.

3. Isi formulir pendaftaran dengan lengkap

Isilah formulir pendaftaran dengan memberikan identitas seperti nomor KTP, nama, alamat domisili, nomor telepon, dan kata sandi yang akan digunakan untuk proses login.

Pastikan mengisinya secara lengkap dan sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Setelah formulir terisi, klik bilah pernyataan telah mengisi data diri dengan sebenar-benarnya. Kemudian klik bilah “Daftar” yang akan muncul setelahnya.

4. Simpan kode registrasi dan nomor anggota

Setelah melakukan rangkaian proses pendaftaran tersebut, Anda akan mendapatkan kode registrasi untuk mengakses akun Perpusnas.

Kode tersebut dapat digunakan untuk melakukan login di Perpusnas secara online.

Dengan akun tersebut, Anda dapat mengakses fasilitas Perpusnas seperti menggunakan fasilitas penelusuran khusus, ruang baca, dan meminjam koleksi.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER