Cara Lapor Diri PPDB Online Jakarta 2023 Bagi Siswa Lulus

15 Jun 2023 22:06 WIB

thumbnail-article

Salah satu sekolah negeri di Jakarta Timur difungsikan sebagai posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk memudahkan orang tua siswa melakukan pendaftaran secara online. ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Timur/aa.

Penulis: Moh. Afaf El Kurniawan

Editor: Rizal Amril

Pengumuman hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2023 telah diumumkan pada Rabu, 14 Juni 2023. 

Hasil yang diumumkan meliputi jalur Prestasi Akademik, Non-akademik, dan jalur Penyandang Disabilitas untuk jenjang SMA.

Setelah berhasil lolos seleksi PPDB Jakarta 2023, calon peserta didik baru jenjang SMA diwajibkan untuk melaksanakan tahap Lapor Diri. 

Tahapan ini juga dikenal sebagai daftar ulang, yang berlaku bagi peserta PPDB yang dinyatakan lulus setelah mendaftar PPDB Jakarta 2023.

Untuk melakukan Lapor Diri, calon peserta didik baru jenjang SMA dapat mengunjungi laman resmi PPDB Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. 

Cara Lapor Diri PPDB Jakarta

Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam proses Lapor Diri PPDB Jakarta 2023:

  1. Kunjungi laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
  2. Login dengan menggunakan Nomor Peserta dan Password yang telah diberikan.
  3. Klik tombol "Lapor Diri".
  4. Cetak Tanda Bukti Lapor Diri sebagai bukti telah melakukan proses Lapor Diri.

Jika calon peserta didik baru diterima di sekolah tujuan namun tidak melaksanakan Lapor Diri, maka dianggap mengundurkan diri meskipun telah melalui tahapan seleksi sebelumnya.

Jadwal PPDB Jakarta

Berikut adalah jadwal lengkap pengumuman dan Lapor Diri PPDB Jakarta 2023 jenjang SMA untuk semua jalur:

1. Jalur Prestasi Akademik dan Non-Akademik:

  • Pengumuman: 14 Juni 2023 - 15 Juni 2023.
  • Lapor Diri: 15 Juni 2023 - 16 Juni 2023.

2. Jalur Afirmasi:

a. Jalur Afirmasi Prioritas Pertama bagi Anak Asuh Panti, Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19:

  • Pengumuman: 28 Juni 2023.
  • Lapor Diri: 30 Juni 2023 - 1 Juli 2023.

b. Jalur Afirmasi Prioritas Pertama bagi Anak Penyandang Disabilitas:

  • Pengumuman: 14 Juni 2023.
  • Lapor Diri: 15 Juni 2023 - 16 Juni 2023.

c. Jalur Afirmasi bagi penerima KJP Plus, Anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta, Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta yang mengemudikan bus kecil, dan penerima Program Indonesia Pintar (PIP):

  • Pengumuman: 21 Juni 2023.
  • Lapor Diri: 22 Juni 2023 dan 23 Juni 2023.

3. Jalur Zonasi:

  • Pengumuman: 28 Juni 2023.
  • Lapor Diri: 30 Juni 2023 dan 1 Juli 2023.

4. Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/Anak Guru:

  • Pengumuman: 28 Juni 2023.
  • Lapor Diri: 30 Juni 2023 dan 1 Juli 2023.

5. PPDB Tahap 2:

  • Pengumuman: 5 Juli 2023.
  • Lapor Diri: 6 Juli 2023 - 7 Juli 2023.

Pastikan untuk mematuhi jadwal yang telah ditentukan agar proses Lapor Diri dapat dilakukan tepat waktu.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER