Cara Mudah Membuat Akun SSCASN untuk CPNS 2023 dan Dokumen yang Diperlukan

15 Sep 2023 17:09 WIB

thumbnail-article

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/pras.

Penulis: Elok Nuri

Editor: Rizal Amril

Pembukaan pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023 tinggal menghitung hari, bagi kamu yang berencana mendaftar CPNS tahun ini, yuk simak cara membuat akun SSCASN untuk CPNS 2023

Tahun ini pemerintah akan membuka untuk 78.862 formasi ASN yang terdiri dari 28.903 untuk formasi CPNS dan 49.959 PPPK di tingkat pusat

Sementara itu di tingkat pemerintah daerah terdapat 296.084 formasi PPPK guru, 154.724 formasi PPPK tenaga kesehatan, dan 42.826 formasi PPPK teknis.

Cara membuat akun SSCASN untuk CPNS 2023

Untuk membuat akun SSCASN, peminat CPNS 2023 dapat melakukan langkah-langkah berikut ini:

  • Buka laman web https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login,
  • Klik "Daftar",
  • Kemudian lengkapi formulir pendaftaran CPNS dan PPPK seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif,
  • Pilih “Lanjutkan” sebelumnya pastikan data sudah lengkap dan benar,
  • Klik  dan pilih “Proses Pendaftaran Akun”,
  • Selesai.

Dokumen yang perlu disiapkan

Sebelum melakukan pendaftaran akun, siapkan dulu beberapa dokumen yang perlu disiapkan untuk pendaftaran CPNS berikut ini.

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK),
  • Nomor Kartu Keluarga (KK),
  • Nomor NPWP (jika punya),
  • Nomor telepon dan email Aktif,
  • Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Izin Praktik (SIP) (jika kamu seorang tenaga medis).

Jadwal pendaftaran seleksi CPNS 2023

Proses pendaftaran seleksi CPNS 2023 dibuka dengan jadwal berikut.

  • Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023,
  • Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023,
  • Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023,
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6-9 Oktober 2023,
  • Masa sanggah: 10-12 Oktober 2023,
  • Jawaban sanggah: 10-14 Oktober 2023,
  • Pengumuman pasca sanggah: 13-19 Oktober 2023,
  • Penarikan data final: 20-22 Oktober 2023,
  • Penjadwalan SKD CPNS: 23-26 Oktober 2023,
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023,
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober-9 November 2023,
  • Pengolahan nilai SKD CPNS: 7-11 November 2023,
  • Pengumuman hasil SKD CPNS: 12-14 November 2023,
  • Masa sanggah: 15-17 November 2023,
  • Jawaban sanggah: 15-19 November 2023,
  • Pengolahan nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 18-22 November 2023,
  • Pengumuman pasca-sanggah: 18-24 November 2023,
  • Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 25-27 November 2023,
  • Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 28-30 November 2023,
  • Penarikan data final: 1-2 Desember 2023,
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3-4 Desember 2023,
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 5-7 Desember 2023,
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 8-14 Desember 2023,
  • Integrasi nilai SKD dan SKB: 15-27 Desember 2023,
  • Pengumuman kelulusan: 28 Desember 2023-4 Januari 2024,
  • Masa sanggah: 5-7 Januari 2024,
  • Jawaban sanggah: 5-11 Januari 2024,
  • Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 7-12 Januari 2024,
  • Pengumuman kelulusan pasca-sanggah: 8-14 Januari 2024,
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari-13 Februari 2024,
  • Usul penetapan NIP CPNS: 14 Februari-14 Maret 2024.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER