8 Cara Memilih Pasangan Hidup dalam Islam

25 Dec 2023 13:12 WIB

thumbnail-article

Ilustrasi pasangan hidup. (Sumber: Freepik)

Penulis: Elok Nuri

Editor: Rizal Amril

Memilih pasangan hidup bukanlah perkara mudah, namun Islam sebagai agama rahmatan lil alamin telah mengatur umatnya untuk mengetahui cara memilih pasangan hidup sesuai dengan syariat.

Melansir dari laman NU Online, ulama ahli tafsir Muhammad Quraish Shihab dalam bukunya Wawasan Al-Qur'an menerangkan bahwa Al-Qur’an turut memberikan pedoman bagi manusia dalam hal mencari jodoh.

Sebagaimana yang dijelaskan Allah Swt. melalui firmannya dalam surah An-Nisa ayat 3 berikut:

فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ

 “...maka kawinilah siapa yang kamu senangi dari wanita-wanita...” (QS An-Nisa [4]: 3) 

Menurut Quraish Shihab, ayat tersebut menjelaskan bahwa Allah Swt. menyatakan bahwa manusia diciptakan berpasang-pasang, namun tidak menyebutkan siapa jodoh masing-masing manusia.

Dalam mencari jodoh, ayat tersebut memberikan pedoman bahwa mencintai orang lain adalah salah satu tanda bahwa ia merupakan pasangan hidup kita.

Walaupun demikian, Nabi Muhammad saw. terdapat satu hal yang paling utama ketika hendak memilih pasangan hidup dalam sebuah hadis sebagai berikut:

إِنَّ الْمَرْأَةَ تُنْكَحُ لَدِينِهَا، وَمَالِهَا، وَجَمَالِهَا، فَعَلَيْكَ بِذَاتِ الدِّينِ، تَرِبَتْ يَدَاكَ 

Artinya, “Perempuan dinikahi karena agama, harta, dan keelokannya. Pilihlah karena agamanya. Celakalah kamu (kalau tidak agamanya itu),” (HR Muslim, At-Tirmidzi, An-Nasai, dan Ahmad).

Cara memilih pasangan hidup dalam islam

Menukil NU Online, Imam Al-Ghazali menyebutkan delapan hal yang perlu diperhatikan dalam memilih pasangan. Delapan hal ini dipercaya sebagai kunci kebahagian dan kelanggengan pernikahan.

أما الخصال المطيبة للعيش التي لا بد من مراعاتها في المرأة ليدوم العقد وتتوفر مقاصده ثمانية الدين والخلق والحسن وخفة المهر والولادة والبكارة والنسب وأن لا تكون قرابة قريبة 

Artinya, “Adapun hal-hal menyenangkan kehidupan pasangan rumah tangga yang harus diperhatikan pada perempuan agar akad perkawinan menjadi langgeng dan tujuan perkawinan terpenuhi berjumlah 8 hal: yaitu ketaatan pada agama atau religiusitas, akhlak, kecantikan, keringanan mahar, kesuburan, status keperawanan, nasab, dan bukan kerabat dekat,” (Imam Al-Ghazali, Ihya Ulumiddin, [Beirut, Darul Fikr: 2015 M], juz II, halaman 43).

Mengutip dari penjelasan Imam Al Ghazali di atas, berikut adalah beberapa penjabaran cara menentukan pasangan hidup berdasarkan syariat Islam.

  1. Memilih pasangan berdasarkan agamanya,
  2. Memilih pasangan berdasarkan akhlaknya,
  3. Memilih pasangan berdasarkan kecantikannya,
  4. Memilih pasangan berdasarkan keringanan maharnya,
  5. Memilih pasangan berdasarkan kesuburan,
  6. Memilih pasangan berdasarkan status keperawanan,
  7. Memilih pasangan berdasarkan nasabnya,
  8. Memilih pasangan yang bukan termasuk mahramnya atau bukan kerabat dekat.

Sebagai tambahan, delapan poin di atas bukan sesuatu hal yang mutlak bagi semua orang.

Setiap orang berhak memiliki kebahagiaannya masing-masing sehingga setiap orang memiliki rumusan sendiri dalam memilih calon pasangannya.

Tapi alangkah lebih baiknya seseorang perlu mempertimbangkan aspek religiusitas dan akhlak pasangan karena keduanya sangat berpengaruh pada kehidupan rumah tangga.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER