Seorang pekerja menunjukkan kartu ATM dan uang saat menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) di halaman PT Perusahaan Industri Ceres, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada 2021 lalu. Sumber: Antara.
Penulis: Moh. Afaf El Kurniawan
Editor: Margareth Ratih. F
Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada pekerja yang terdampak pandemi COVID-19. Bantuan ini bertujuan untuk membantu pekerja agar tetap bisa memenuhi kebutuhan dasar mereka selama masa sulit ini.
Bagi pekerja yang ingin mengecek apakah mereka memenuhi syarat untuk mendapatkan BSU, berikut adalah panduan singkat tentang cara cek BSU.
Cara cek BSU
Langkah pertama adalah membuka situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan di alamat berikut ini. Setelah masuk ke situs tersebut, klik menu "Cek Penerima" di bagian atas halaman.
Pada halaman selanjutnya, isi kolom Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tanggal lahir. Pastikan informasi yang diisi sesuai dengan data pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Setelah itu, klik tombol "Cari".
Jika NIK dan tanggal lahir yang dimasukkan sesuai dengan data yang terdaftar di Kementerian Ketenagakerjaan, maka akan muncul informasi mengenai status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Pada bagian bawah halaman tersebut, akan terlihat informasi apakah seseorang memenuhi syarat untuk menerima BSU atau tidak.
Jika informasi yang muncul adalah "Anda terdaftar sebagai pekerja dan memenuhi syarat untuk menerima BSU", maka langkah selanjutnya adalah mengisi formulir pengajuan BSU. Formulir pengajuan BSU bisa diakses melalui situs yang sama, dengan mengklik menu "Pengajuan".
Setelah mengisi formulir pengajuan BSU, tunggu proses verifikasi dari Kementerian Ketenagakerjaan. Jika pengajuan disetujui, maka pekerja akan menerima bantuan sebesar Rp1,2 juta yang akan ditransfer ke rekening yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Cara yang lebih mudah
Demikianlah informasi seputar cara cek BSU untuk pekerja yang terdampak pandemi COVID-19. Pastikan informasi yang diisi sesuai dengan data yang terdaftar di Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan agar proses verifikasi dapat dilakukan dengan cepat dan lancar. Jangan ragu untuk menghubungi Kementerian Ketenagakerjaan jika membutuhkan bantuan lebih lanjut mengenai program BSU.
KOMENTAR
Latest Comment