Catahu Komnas Perempuan 2023 Catat Kekerasan di Ranah Negara Meningkat 80 Persen

8 Mar 2023 15:03 WIB

thumbnail-article

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani tengah memaparkan hasil Catahu Komnas Perempuan 2023 di Hotel Santika Premiere, Jakarta Barat, pada Selasa (07/03/2023). (Sumber: YouTube/Komnas Perempuan)

Penulis: Rusti Dian

Editor: Rizal Amril

Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan 2023 resmi dirilis pada Selasa (07/03/2023). Dalam himpunan data laporan kekerasan terhadap perempuan sepanjang tahun 2022 tersebut, kekerasan di ranah negara meningkat tajam dari tahun sebelumnya.

Catahu Komnas Perempuan 2023 mencatat terdapat 457.895 kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di Indonesia pada 2022 lalu. Angka ini mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.

Kendati demikian, pengaduan kasus kepada Komnas Perempuan justru meningkat di tahun 2022 yaitu mencapai 4.371 kasus. 

Rata-rata, Komnas Perempuan menerima aduan sejumlah 17 kasus per hari pada tahun lalu.

Kekerasan di ranah negara meningkat

Komnas Perempuan mencatat terjadi peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan di ranah negara tahun 2022. Peningkatan ini mencapai 80 persen atau 68 kasus.

"Di ranah negara, tahun ini Komnas Perempuan mencatat lonjakan pengaduan hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya," ujar Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dalam Peluncuran Catahu Komnas Perempuan 2023 di Jakarta Barat, Selasa (07/03).

Menurut data yang disajikan, kasus perempuan berhadapan dengan hukum (PBH) mencapai 35 aduan dengan masing-masing rincian yaitu kriminalisasi (18 kasus), pengabaian hak korban (9 kasus), penyiksaan (5 kasus), dan pengabaian hak tahanan perempuan (3 kasus).

Kekerasan di ranah negara selanjutnya adalah konflik Sumber Daya Alam (11 kasus), kekerasan terhadap perempuan dengan pejabat negara (5 kasus), penggusuran (5 kasus), dan konflik agraria (5 kasus).

Kekerasan personal masih mendominasi

Kekerasan berbasis gender (KBG) masih mendominasi aduan kasus. Angka KBG tertinggi berasal dari ranah personal yaitu mencapai 99 persen atau 336.804 kasus.

“Orang-orang terdekat yang memiliki relasi personal, atau orang-orang yang seharusnya memberi perlindungan kepada perempuan dan anak justru menjadi pelaku kekerasan,” kata Siti Mazuma, Sekretaris Nasional Forum Pengada Layanan (FPL), dalam acara Peluncuran Catahu Komnas Perempuan 2023 di Hotel Santika Premiere, Jakarta.

Sepanjang 2022 lalu, Komnas Perempuan mencatat terdapat 713 kasus kekerasan mantan pacar (KMP), 622 kasus kekerasan terhadap istri (KTI), dan 442 kasus kekerasan dalam pacaran (KDP).

Catahu Komnas Perempuan 2023 juga mencatat pola kekerasan ranah personal yang mirip dengan tahun sebelumnya, yakni tingginya kekerasan psikis yang dialami perempuan.

Kekerasan psikis menempati urutan pertama dalam aduan Komnas Perempuan yaitu mencapai 40 persen. Kekerasan psikis ini berupa ancaman, peretasan, pemalsuan akun media sosial, penyebaran foto, hingga penyalahgunaan data pribadi.

Kekerasan psikis tersebut diikuti oleh kekerasan seksual–baik di ruang nyata maupun siber–sebanyak 29 persen, fisik 19 persen, dan ekonomi 12 persen.

Hambatan memperoleh keadilan

Sepanjang 2022, Komnas Perempuan juga menemui berbagai hambatan dalam upaya pengentasan kekerasan terhadap perempuan.

Harmonisasi kebijakan yang dianggap kurang serta UU TPKS yang belum memiliki aturan pelaksana dipandang menjadi penghambat besar bagi penanganan kasus kekerasan di ranah publik.

Sementara di ranah personal, Komnas Perempuan mencatat beberapa hambatan dalam penanganan kasus, di antaranya:

  • Lambatnya respons tempat pelaku bekerja,
  • Penggunaan mekanisme pembatalan perkawinan untuk menghindari penghukuman pelaku kekerasan terhadap istri,
  • Perebutan hak asuh dan pembatasan akses terhadap anak,
  • Korban dikriminalisasi dan mengalami perundungan,
  • Stigma kepada perempuan yang berhubungan tanpa status,
  • Manipulasi dari pacar atau mantan pacar,
  • Kurang bukti terkait keberadaan saksi.

Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad dalam acara Peluncuran Catahu Komnas Perempuan 2023 menyatakan bahwa pihaknya akan terus memberikan edukasi publik. "Agar mereka mampu bersuara," kata Bahrul.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER