Cek Status Pencairan Bansos Kemensos Agustus 2023 di Sini

8 Agustus 2023 16:08 WIB

Narasi TV

Tampilan beranda website cek bansos kemensos. Sumber: cekbansos.kemensos.go.id.

Penulis: Rusti Dian

Editor: Margareth Ratih. F

Kementerian Sosial atau Kemensos kembali mencairkan bantuan sosial (bansos) berupa Program Keluarga Harapan (PKH) pada Agustus 2023. Cek bansos Kemensos Agustus 2023 berikut ini!

Program Keluarga Harapan adalah bansos dari Kemensos yang diadakan bertujuan untuk membantu warga kurang mampu agar dapat mengakses layanan pendidikan, kesehatan, dan bahan pangan.

Pencairan bansos tunai ini dilakukan secara bertahap setiap tahunnya. Dalam satu tahun, pemerintah mencairkan bantuan dalam empat tahapan setiap tiga bulan sekali.

Untuk mengecek status penerimaan bansos, kamu bisa mengecek pada situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id. Kamu juga bisa memastikan apakah namamu termasuk dalam daftar penerima bantuan tunai langsung dari Kemensos atau tidak.

Cara cek bansos PKH

Berikut ini cara cek bansos PKH baik melalui HP maupun laptop/PC:

  • Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id di browser.
  • Masukkan informasi wilayah tempat tinggalmu.
  • Masukkan namamu atau penerima manfaat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Masukkan kode keamanan yang ditampilkan.
  • Klik “Cari Data”.
  • Namamu akan muncul pada bagan pencarian.

Syarat dan ketentuan penerima manfaat PKH

Berikut kriteria yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima PKH Kemensos:

  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Tidak memiliki anggota keluarga yang bekerja sebagai ASN, BUMN atau pejabat pemerintah desa/kelurahan.
  • Ditentukan sebagai keluarga kurang mampu oleh RT hingga kelurahan.
  • Penerima PKH hanya bisa menerima bantuan secara berturut-turut selama lima tahun.
  • Dana PKH harus digunakan sesuai tujuan.

Besaran bantuan PKH

Besaran bantuan dari masing-masing kategori pasti berbeda-beda. Berikut besaran bantuan PKH:

  • Ibu hamil/nifas: Rp3.000.000/tahun (Rp750.000/tahap).
  • Anak usia dini: Rp3.000.000/tahun (Rp750.000/tahap).
  • Pendidikan anak SD/sederajat: Rp900.000/tahun (Rp225.000/tahap).
  • Pendidikan anak SMP/sederajat: Rp1.500.000/tahun (Rp375.000/tahap).
  • Pendidikan anak SMA/sederajat: Rp2.000.000/tahun (Rp500.000/tahap).
  • Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000/tahun (Rp600.000/tahap).
  • Lanjut usia: Rp2.400.000/tahun (Rp600.000/tahap).

Semoga informasi ini bermanfaat!

NARASI ACADEMY

TERPOPULER

KOMENTAR