22 Desember 2023 11:12 WIB
Penulis: Moh. Afaf El Kurniawan
Editor: Margareth Ratih. F
Saat ini, melakukan pengecekan pajak kendaraan di Jawa Tengah dapat dilakukan dengan mudah secara online. Kemajuan teknologi memberikan keuntungan bagi masyarakat, memungkinkan mereka untuk melakukan pengecekan tanpa harus keluar rumah.
Sebagai warga negara yang patuh, kewajiban membayar pajak kendaraan harus diindahkan. Jika pembayaran pajak terlambat, denda sebesar 2% per bulan akan dikenakan sesuai dengan Peraturan Daerah Jawa Tengah No. 02 Tahun 2011.
Sebelum membayar pajak, penting untuk memahami cara melakukan pengecekan pajak kendaraan. Berikut adalah langkah-langkah cara cek pajak kendaraan Jawa Tengah secara online:
Cara cek pajak kendaraan di Jateng secara online
Menggunakan aplikasi New Sakpole
Aplikasi Sakpole tidak hanya untuk pengecekan pajak, tapi juga untuk pembayaran PKB tahunan secara online.
Menggunakan website e-samsat
Menggunakan aplikasi signal (samsat digital nasional)
Aplikasi Signal memerlukan NIK e-KTP, nomor HP aktif, alamat email, nomor rangka 5 digit terakhir, dan nomor plat kendaraan Jawa Tengah. Aplikasi ini juga dapat digunakan untuk membayar PKB tahunan secara online.
Cara cek Pajak Kendaraan Jawa Tengah dari rumah tanpa internet
Menggunakan SMS Gateway
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mengecek informasi pajak kendaraan Jawa Tengah secara online dan memastikan pembayaran pajak dilakukan tepat waktu.
KOMENTAR
Latest Comment