Cerita Afung Diminta AKP Irfan Widyanto Ganti DVR CCTV Pos Keamanan Duren Tiga

3 Nov 2022 18:11 WIB

thumbnail-article

Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Agus Nurpatria (tengah) dan Hendra Kurniawan (kedua kanan) berjalan meninggalkan ruangan saat jeda sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.

Penulis: Rahma Arifa

Editor: Akbar Wijaya

Tjong Djiu Fung atau dikenal dengan nama Afung memberikan kesaksian saat diminta mengganti mesin DVR CCTV di pos keamanan Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Afung menceritakan pada 9 Juli 2022 sekitar pukul 15.30 WIB ia dihubungi Irfan Widyanto yang saat itu masih menjabat Kepala Sub Unit (Kasubnit) I Sub Direktorat (Subdit) III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

“Jadi pertama saya jam tigaan lebih saya di-Whatsaap oleh saudara Irfan, dia mengatakan: ‘Izin Pak Afung saya Irfan.’ Saya bilang iya pak ada yang bisa saya bantu,” kata Afung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

Setelah percakapan singkat tersebut, Irfan lalu menelpon Afung dan mengatakan perlu mengganti dua DVR CCTV. Afung lalu meminta Irfan untuk mengecek jenis DVR yang ingin diganti.

“Saya bilang mesinnya seperti apa, hardisknya berapa besar, nanti saya cek harganya. Lalu dia matikan telpon [bilang] ‘nanti saya hubungi lagi’,” kata Afung.

Irfan selanjutnya menginformasikan ke Afung bahwa DVR yang ingin diganti bermerek China. Informasi itu lantas digunakan Afung untuk mengalkulasi perkiraan harga DVR dan ongkos penggantiannya.

Total biaya untuk dua DVR, hardisk satu terabyte, dan jasa penggantian sebesar Rp3.550.000.

Afung mengaku hanya mengenal Irfan sebagai customer. Dia tidak tahu untuk urusan apa Irfan mengganti DVR dan di mana lokasi DVR yang akan diganti.

“Saya tidak mengenal langsung [Irfan] mungkin dia dulu pernah menghubungi saya karena customer saya ada nama Irfan juga,” ujarnya.

Setelah mengetahui rincian harga dari Afung, Irfan lalu mengirimkan geolokasi penggantian CCTV. Afung sempat mengatakan bahwa ia tidak bisa ke lokasi karena sedang melakukan pekerjaan di luar. Namun Irfan mengatakan ia bersedia menunggu hingga malam sekalipun.

“Waktu itu saya ada kerjaan di luar, jadi mesin [DVR) saya kirim pakai Gojek. Saya bilang mungkin agak malam karena saya masih di lapangan ada pekerjaan di luar. Saya bilang ini mesin saya kirim ajah. Lalu gojek sudah jalan saudara Irfan telepon saya lagi, di sana tidak ada teknisi minta bantu. Dia bilang gak apa saya masih lama,” papar Afung.

Sekitar pukul 17.50 WIB Afung tiba di pos keamanan Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Selanjutnya Irfan memperkenalkan Afung dengan satpam di pos keamanan perihal penggantian DVR CCTV.

“Lalu Irfan ngomong ke security satpam di sana, ‘ini teknisi saya dia mau ganti DVR’. Satpam bilang iya di dalam Pak DVR-nya,” katanya.

Afung lalu memperhatikan posisi kamera di pos keamanan. Menurutnya kamera nomor 1 dan nomor 8 itu mati.

“Kata security itu nomo 1 dan 8 ini mati input. CCTV-nya masih hidup tidak tahu merekam atau tidak,” ujarnya.

Sisanya kamera nomor 2, nomor 3, nomor 4 (dua titik), nomor 5, nomor 6, dan nomor 7 dalam kondisi menyala. “Ada tujuh kamera menyala.”

Afung selanjutnya mengganti unit DVR sesuai permintaan Irfan.

“Dua DVR saya ganti sama hardisknya. DVR pertama yang lama kosong tida ada hardisknya. Yang baru masing-masing ada hardisknya jadi dua tera,” kata Afung.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER