Istilah consent sudah tidak asing lagi bagi sebagian orang. Pasalnya, istilah ini banyak diperbincangkan, khususnya dalam kasus kekerasan seksual.
Consent memiliki arti persetujuan atas keterlibatan diri dalam sebuah situasi tertentu tanpa paksaan atau voluntary agreement.
Oleh karenanya, istilah consent sebenarnya tidak hanya digunakan dalam hal hubungan seksual.
Istilah consent juga digunakan dalam beberapa bidang seperti hukum, penelitian, dan pengobatan.
Melansir The Conversation, filsuf John Kleinig dalam bukunya berjudul The Ethic of Consent (2009) menyebutkan bahwa istilah consent pertama kali digunakan secara luas di Eropa pada masa Renaisans, tepatnya pada abad 15.
Menurutnya, istilah consent hadir untuk menjaga kedamaian sosial dengan tidak melakukan sesuatu yang merugikan orang lain demi keuntungan sendiri.
Sejak saat itu, istilah tersebut digunakan dalam berbagai bidang ilmu.
Dalam bidang medis misalnya, istilah consent digunakan untuk merujuk persetujuan pasien mendapatkan tindakan medis dari dokter dan tenaga kesehatan. Tanpa consent pasien, tindakan medis tidak dibenarkan.
Sexual consent
Istilah consent dalam hal hubungan seksual kemudian dikenal dengan istilah sexual consent atau persetujuan seksual.
Secara umum, sexual consent berarti persetujuan salah satu pihak untuk melakukan aktivitas seksual secara sadar dan tanpa paksaan.
Sadar dalam hal ini termasuk pula menyadari risiko, situasi, dan posisi dan otoritas pihak tersebut.
Sebagai contoh, apabila seseorang di bawah umur memberikan persetujuan seksual, maka persetujuan tersebut tidak dianggap karena pihak yang memberikan consent dianggap belum menyadari posisi, situasi, dan risiko.
Contoh lainnya, apabila seorang pekerja memberikan persetujuan seksual kepada bosnya, persetujuan tersebut mungkin akan lebih lemah di mata hukum karena adanya relasi kuasa yang timpang.
Dalam bidang hukum, sexual consent sangat penting untuk mendefinisikan kekerasan seksual dan sangat berkaitan dengan penindakan hukum.
Poin penting consent
Persetujuan seksual tidak hanya sekadar memberikan jawaban “ya” atau “tidak” pada ajakan untuk melakukan aktivitas seksual.
Terdapat beberapa poin penting mengenai apa yang dapat dikatakan sebagai sexual content, yakni:
- Persetujuan dalam consent hanya berlaku dalam satu waktu dan satu aktivitas. Dengan begitu, ketika seseorang berkata “iya” untuk satu hal, bukan berarti perkataan tersebut berlaku untuk hal yang lain.
- Consent juga harus dinyatakan dengan jelas. Jika seseorang tidak menjawab atau pasif, maka ini tidak bisa diartikan sebagai consent.
- Consent tidak peduli terhadap status personal. Hal ini dikarenakan consent adalah sebuah nilai dan prinsip yang harus dipegang atas dasar hak asasi manusia, rasa hormat, dan penghargaan.
- Consent hanya dapat diberikan oleh seseorang yang memiliki kapasitas untuk melakukannya.
Berdasarkan poin penting di atas, makna consent lebih dari sekadar kata “ya” dan “tidak” secara verbal.
Perlu ada kemampuan komunikasi baik secara verbal maupun nonverbal agar bisa memaknai consent tersebut.
Ingat juga bahwa consent dapat ditarik sewaktu-waktu. Maka, perlu follow up persetujuan sebelum melakukan sesuatu guna memastikan “masa berlaku” consent itu sendiri.
Syarat pemberian consent secara hukum
Berikut syarat pemberian consent yang berlaku secara hukum:
- Memenuhi age of consent
Age of consent adalah batas usia minimal seseorang menyetujui sesuatu. Consent diberikan kepada orang yang dinyatakan sudah dewasa dan memiliki kapasitas. Hal tersebut karena orang yang belum mencapai usia kedewasaan tertentu dianggap belum rasional.
Di Indonesia, age of consent tidak diatur secara rinci. Dalam Pasal 287 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) hanya mengatakan bahwa anak berusia di bawah 15 tahun dilarang berhubungan seksual.
Namun, dalam Pasal 330 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dijelaskan bahwa usia kedewasaan dapat dilihat dari usianya yang sudah menginjak 21 tahun atau sudah pernah menikah.
- Consent bukan untuk melanggar hukum
Consent tidak berlaku untuk tindakan yang melanggar hukum, meskipun keduanya sudah cukup umur dan saling memberikan consent.
- Memahami risiko yang akan dihadapi
Consent diberikan kepada seseorang yang memahami risiko dari situasi yang sedang dihadapi. Jadi, jika seseorang memberi consent karena dibohongi atau diancam, berarti ini tidak bisa dikatakan sebagai consent.
Mengenal FRIES dalam sexual consent
Bicara tentang consent dalam aktivitas seksual, ada persyaratan yang harus dipenuhi ketika seseorang akan memberikan consent. Syarat ini dikenal dengan singkatan FRIES. Berikut penjelasannya:
- Freely Given: diberikan tanpa paksaan atau ancaman.
- Reversible: dapat dibatalkan kapan saja.
- Informed: semua informasi disampaikan secara jelas, terbuka, dan penuh kejujuran.
- Enthusiastic: semua pihak harus antusias dalam melakukannya.
Specific: diberikan untuk hal yang bersifat spesifik dan tidak bisa digeneralisir.
