27 Juli 2023 16:07 WIB
Penulis: Rusti Dian
Editor: Rizal Amril
Istilah consent sudah tidak asing lagi bagi sebagian orang. Pasalnya, istilah ini banyak diperbincangkan, khususnya dalam kasus kekerasan seksual.
Consent memiliki arti persetujuan atas keterlibatan diri dalam sebuah situasi tertentu tanpa paksaan atau voluntary agreement.
Oleh karenanya, istilah consent sebenarnya tidak hanya digunakan dalam hal hubungan seksual.
Istilah consent juga digunakan dalam beberapa bidang seperti hukum, penelitian, dan pengobatan.
Melansir The Conversation, filsuf John Kleinig dalam bukunya berjudul The Ethic of Consent (2009) menyebutkan bahwa istilah consent pertama kali digunakan secara luas di Eropa pada masa Renaisans, tepatnya pada abad 15.
Menurutnya, istilah consent hadir untuk menjaga kedamaian sosial dengan tidak melakukan sesuatu yang merugikan orang lain demi keuntungan sendiri.
Sejak saat itu, istilah tersebut digunakan dalam berbagai bidang ilmu.
Dalam bidang medis misalnya, istilah consent digunakan untuk merujuk persetujuan pasien mendapatkan tindakan medis dari dokter dan tenaga kesehatan. Tanpa consent pasien, tindakan medis tidak dibenarkan.
Istilah consent dalam hal hubungan seksual kemudian dikenal dengan istilah sexual consent atau persetujuan seksual.
Secara umum, sexual consent berarti persetujuan salah satu pihak untuk melakukan aktivitas seksual secara sadar dan tanpa paksaan.
Sadar dalam hal ini termasuk pula menyadari risiko, situasi, dan posisi dan otoritas pihak tersebut.
Sebagai contoh, apabila seseorang di bawah umur memberikan persetujuan seksual, maka persetujuan tersebut tidak dianggap karena pihak yang memberikan consent dianggap belum menyadari posisi, situasi, dan risiko.
Contoh lainnya, apabila seorang pekerja memberikan persetujuan seksual kepada bosnya, persetujuan tersebut mungkin akan lebih lemah di mata hukum karena adanya relasi kuasa yang timpang.
Dalam bidang hukum, sexual consent sangat penting untuk mendefinisikan kekerasan seksual dan sangat berkaitan dengan penindakan hukum.
Persetujuan seksual tidak hanya sekadar memberikan jawaban “ya” atau “tidak” pada ajakan untuk melakukan aktivitas seksual.
Terdapat beberapa poin penting mengenai apa yang dapat dikatakan sebagai sexual content, yakni:
Berdasarkan poin penting di atas, makna consent lebih dari sekadar kata “ya” dan “tidak” secara verbal.
Perlu ada kemampuan komunikasi baik secara verbal maupun nonverbal agar bisa memaknai consent tersebut.
Ingat juga bahwa consent dapat ditarik sewaktu-waktu. Maka, perlu follow up persetujuan sebelum melakukan sesuatu guna memastikan “masa berlaku” consent itu sendiri.
Berikut syarat pemberian consent yang berlaku secara hukum:
Bicara tentang consent dalam aktivitas seksual, ada persyaratan yang harus dipenuhi ketika seseorang akan memberikan consent. Syarat ini dikenal dengan singkatan FRIES. Berikut penjelasannya:
Specific: diberikan untuk hal yang bersifat spesifik dan tidak bisa digeneralisir.
KOMENTAR
Latest Comment