Daftar 7 Perusahaan BUMN yang Ditutup pada Tahun 2023

29 Dec 2023 14:12 WIB

thumbnail-article

Gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jakarta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Penulis: Elok Nuri

Editor: Rizal Amril

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dinahkodai Erick Thohir akan menutup tujuh perusahaan pelat merah di 2023. Penutupan ini dilakukan karena perusahaan-perusahaan tersebut sudah tak lagi beroperasi.

Rencana pembubaran perusahaan-perusahaan ini sebenarnya telah diumumkan sejak 2021 lalu setelah Menteri Erick Thohir mendapat mandat Presiden Joko Widodo untuk melikuidasi sejumlah Perusahaan BUMN.

Erick menyebut tujuh perusahaan negara tersebut sudah lama tidak beroperasi, meski masih mempekerjakan karyawan.

"Sekarang yang perlu ditutup itu ada tujuh BUMN yang memang sudah lama tidak beroperasi, ini kan kasihan juga nasib para pegawainya terkatung-katung. Nanti di situ ada PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, Merpati, Kertas Leces. Ini hal-hal yang saya rasa kita harus pastikan keputusan ini ada," ujar Erick Thohir dalam keterangan persnya.

Menurut menteri yang juga menjabat sebagai Ketua PSSI tersebut, kebijakan untuk menutup ketujuh perusahaan tersebut penting dilakukan untuk menghindari kerugian lebih lanjut.

"Ketika kita melihat ada satu perusahaan yang tidak sehat, dan ini sekarang sudah terbuka digitalisasi dan marketnya. Kalau tidak diambil keputusan cepat, itu nanti akan membuat perusahaan tersebut makin lama makin tidak sehat. Padahal dalam waktu yang singkat kita bisa memperbaiki, cuma karena prosesnya belum jadinya tidak sehat. Akhirnya bukan jadi tidak sehat saja, malah bangkrut dan tutup," terangnya lagi

Tujuh perusahaan BUMN yang ditutup pada 2023

Berikut sejumlah perusahaan plat merah yang akan dibubarkan oleh Kementerian BUMN di 2023 ini.

1. PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)

Perusahaan pertama ada PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), perusahaan ini didirikan pada 1962 dan beroperasi di Jakarta. Namun, sejak 1 Februari 2014 Merpati resmi berhenti mengudara. 

Pembubaran perseroan ini telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2023.

"Perusahaan Perseroan (Persero) PT Merpati Nusantara Airlines yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 1971 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) Perhubungan Udara Daerah dan Penerbangan Serbaguna 'Merpati Nusantara' menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) bubar karena dinyatakan pailit," tulis pasal 1 beleid tersebut.

Pailitnya Merpati Airlines sebelumnya diputuskan dalam Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 5/Pdt.Sus Pembatalan Perdamaian I 2022/PN. Niaga Sby Jo Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/20l8/PN.Niaga Sby tertanggal 2 Juni 2022.

2. PT Kertas Leces (Persero) 

PT Kertas Leces merupakan pabrik kertas tertua kedua di Indonesia, perusahaan plat merah ini dibubarkan dihari yang sama dengan pembubaran Merpati Airlines.

"Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kertas Leces yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun l982 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Kertas Leces Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) bubar karena dinyatakan pailit," bunyi pasal 1 PP itu.

3. PT Industri Sandang Nusantara (Persero)  

PT Industri Sandang Nusantara (ISN) merupakan perusahaan penghasil benang tenun, karung dan karung plastik milik negara.

Berdiri sejak 1961 dengan harapan bisa memenuhi kebutuhan sandang di Indonesia dengan fokus produksi pemintalan benang dan pertenunan nasional.

Sayangnya nasib tragis menimpa PT ISN, perusahaan ini malah menjadi “pasien” Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dengan suntikan dana Rp26 miliar.

4. PT Istaka Karya (Persero)

Perusahaan Negara yang berfokus pada jasa konstruksi ini telah ada sejak 1979 dengan nama PT Indonesian Consortium of Construction Industries (ICCI).

Namun sayang, perusahaan ini telah dibubarkan pada 17 Maret 2023. Lalu melalui Peraturan Pemerintah (PP) No.13/2023 dengan alasan perusahaan mengalami pailit berdasarkan putusan PN Jakarta Pusat pada Juli 2022.

5. PT Kertas Aceh (Persero)

Perusahaan pemerintah yang memproduksi kantong semen ini telah berdiri sejak 1983, bahkan perusahaan ini juga menjadi tempat kerja Presiden Joko Widodo kala itu.

Namun sayangnya perusahaan plat merah ini telah berhenti beroperasi sejak 2007 karena kesulitan mendapat bahan baku.

Perusahaan yang ada di Lhokseumawe, Aceh Utara ini dibubarkan melalui PP Nomor 17 Tahun 2023 yang diteken Jokowi pada 3 April 2023 dan pernah menajdi “pasien” PPA, dengan dana talangan sebesar Rp51,34 miliar dan pinjaman dana restrukturisasi Rp141,61 miliar.

6. PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero)

Perusahaan negara yang berfokus pada program investasi kapal niaga nasional ini telah didirikan pada 1974.

Namun, PT PANN tercatat memiliki aset hotel di Bandung yakni Garden Permata Hotel dan Hotel Grand Surabaya. Sehingga Menteri BUMN Erick Thohir menilai bahwa perusahaan perseroan ini tidak fokus pada sektor bisnisnya

Perusahaan ini telah resmi dibubarkan akhir tahun lalu dengan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023. Beleid ini ditandatangani pada 23 Desember 2022.

7. PT Industri Gelas (Persero)

PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas merupakan perusahaan yang memproduksi kemasan gelas terutama botol, perusahaan ini telah berhenti beroperasi sejak tahun 2015.

Selain sepinya permintaan pasar, perusahan Perseroan ini diperburuk dengan kasus korupsi yang dilakukan mantan Dirut Iglas Daniel Sunarya. 

PT Industri Gelas (Persero) telah dibubarkan pada 3 April 2023. Pembubaran didasari pada PP Nomor 18 Tahun 2023.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER