Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah penting dalam mendukung penggunaan kendaraan ramah lingkungan dengan memberikan subsidi untuk kendaraan listrik. Salah satu sektor yang terdampak adalah industri motor listrik.
Subsidi pemerintah untuk motor listrik di Indonesia telah membuka peluang bagi masyarakat untuk menjajaki mobilitas berkelanjutan.
Seiring dengan perkembangan industri, kemungkinan akan ada lebih banyak pilihan motor listrik yang memenuhi syarat di masa depan.
Dengan memilih motor listrik yang tepat, Anda turut berkontribusi dalam upaya mengurangi dampak lingkungan dan mendukung masa depan yang lebih hijau.
Artikel ini akan merinci daftar motor listrik yang memenuhi syarat untuk menerima subsidi dari pemerintah Indonesia, membantu Anda memahami opsi yang tersedia dalam upaya untuk mendorong mobilitas berkelanjutan.
Daftar motor listrik dapat subsidi
Pemerintah telah menetapkan sebanyak 13 merk motor listrik bersubsidi sebagaimana berikut:
- Smoot (Zuzu: Rp12,9 juta, Tempur: Rp11,5 juta).
- Rakata (S9: Rp13,5 juta, X5: Rp15,1 juta).
- Selis (Agats: Rp21,8 juta, Emax: Rp13,5 juta).
- Polytron (PEV 30M1 A/T: Rp13,5 juta).
- United (TX1800 A/T: Rp26,9 juta, TI1800 A/T: Rp23,5 juta, TX3000 A/T: Rp42,9 juta).
- Volta (Volta 401: Rp9,9 juta).
- Greentech (VP: Rp9,79 juta, Scood: Rp9,57 juta, Aero: Rp8,9 juta)
- Electra Mobilitas (ADC-BP A/T Cervo: Rp35,8 juta, ACC-BN A/T Rp24,49 juta).
- Viar (New Q1: Rp14,52 juta).
- Roda Pasifik (Vito: Rp5,79 juta Sterrato: Rp5,6 juta, Mizone: Rp6,19 juta).
- Gesits (Gesits Raya G: Rp20,99 juta, Gesits G1 A/T: Rp21,97 juta).
- National Assembler (Yadea T9: Rp14,5 juta, Yadea E8S Pro: Rp16,9 juta).
- Ninetology (V5 Lit: Rp15 juta).
Semoga daftar informasi motor listrik bersubsidi ini dapat dijadikan bahan pertimbangan untuk membeli salah satu motor listrik yang Anda butuhkan.
KOMENTAR
Latest Comment