4 Negara Eropa yang Bebaskan Visa untuk Warga Negara Indonesia

30 Oct 2023 11:10 WIB

thumbnail-article

Katedral St. Sava di Serbia. Sumber: theindependent.co.uk.

Penulis: Rusti Dian

Editor: Margareth Ratih. F

Tahukah kamu bahwa ada beberapa negara Eropa yang membebaskan visa bagi wisatawan Indonesia? Kabar ini tentu menyenangkan bagi masyarakat Indonesia yang ingin berlibur ke Eropa. Berikut daftar negara Eropa yang bisa dikunjungi tanpa visa.

Eropa memiliki banyak sekali destinasi menarik dan bersejarah yang menjadi favorit wisatawan. Tak heran jika wisatawan rela mengurus visa demi mengunjungi negara tujuan di Eropa. Visa ini menjadi syarat administrasi untuk mengunjungi negara tertentu.

Visa adalah dokumen izin dari negara tujuan untuk bisa masuk ke wilayahnya. Beberapa negara di Eropa memang masih menerapkan visa untuk orang Indonesia. Namun, ada pula negara yang sudah menerapkan bebas visa. Kamu cukup membawa paspor sebagai syarat administrasinya. 

Lantas, negara Eropa mana saja yang membebaskan warga negara Indonesia berkunjung tanpa visa?

Negara Eropa tanpa visa

Berikut daftar negara Eropa tanpa visa Indonesia:

  • Serbia

Serbia adalah negara Eropa yang memiliki pemandangan alam memesona. Negara ini berada diantara Hungaria, Bulgaria, Rumania, Montenegro, dan Makedonia Utara. Di Serbia, kamu bisa berkunjung ke banyak destinasi bersejarah. Cukup dengan membawa tiket dan paspor, kamu bisa berkeliling Serbia selama 30 hari.

  • Azerbaijan

Terletak di persimpangan Eropa dan Asia Barat, Azerbaijan memiliki pemandangan alam dan wisata sejarah yang cukup menjanjikan. Untuk mengunjungi Azerbaijan, kamu cukup membawa Visa on Arrival (VoA) atau berkas izin masuk sementara dari Indonesia. Masa berlaku VoA ini maksimal 30 hari.

  • Belarusia

Belarusia adalah sebuah negara yang berlokasi di Eropa Timur. Negara ini membebaskan visa bagi warga negara Indonesia yang ingin berlibur ke sana maksimal 30 hari dengan persyaratan.

Syaratnya yaitu datang dari Bandara Internasional Minsk dan tidak terbang ke dan dari Rusia. Kamu juga harus memiliki tiket pulang dalam kurun waktu 30 hari, serta asuransi senilai 10 ribu Euro atau setara Rp165,8 juta.

  • Turki

Apa yang terlintas di benakmu ketika membayangkan Turki? Cappadocia? Kini, Turki sudah resmi mengubah namanya menjadi Turkiye. Di sana, kamu bisa mengunjungi 21 situs yang terdaftar sebagai Daftar Warisan Dunia UNESCO.

Turki juga termasuk negara yang membebaskan visa bagi warga negara Indonesia. Kamu bisa berkeliling Istanbul, Cappadocia, atau wisata bersejarah lainnya selama 30 hari tanpa visa di sana. Ini adalah keistimewaan bagi warga negara Indonesia lho.

Itu tadi empat negara Eropa yang memperbolehkan warga negara Indonesia masuk tanpa visa. Tertarik berkunjung ke salah satu negaranya?

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER