Daftar Tanggal Merah dan Hari Libur Nasional Bulan Desember 2023

1 Dec 2023 14:12 WIB

thumbnail-article

Ilustrasi bulan Desember. (Sumber: Pexels/Oleksandr P)

Penulis: Moh. Afaf El Kurniawan

Editor: Rizal Amril

Desember tiba bersamaan dengan momentum hari libur akhir tahun 2023. Terdapat sejumlah tanggal merah dan hari libur yang dapat digunakan untuk merencanakan liburan pada Desember tahun ini.

Selain hari libur dan tanggal merah, Desember juga jadi momentum peringatan hari-hari khusus.

Seperti tanggal 1 Desember, misalnya, merupakan peringatan Hari AIDS Sedunia sebagai momentum edukasi publik tentang AIDS yang masih lekat dengan stigma dan duga prasangka.

Sambil menyusuri makna penting kedua peristiwa ini, mari juga telaah informasi terkait libur akhir tahun di bulan Desember untuk merencanakan liburan dengan lebih baik.

Hari peringatan 1 Desember

Jumat, 1 Desember 2023, tidak sekadar hari biasa. Tanggal ini menandai peringatan momen bersejarah, yakni Hari AIDS Sedunia. 

Hari AIDS Sedunia merupakan sebuah acara global yang ditujukan untuk meningkatkan kesadaran tentang Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS). 

Hari peringatan ini telah digelar setiap tahun sejak digagas dalam Pertemuan Menteri Kesehatan Sedunia pada 1988 silam.

Pada peringatan tahun 2023 ini, PBB menekankan pentingnya peran para relawan dan komunitas pendamping orang dengan HIV/AIDS (ODHA) untuk mengikis stigma dan mitos seputar AIDS.

Membongkar mitos dan stigma, baik di kalangan masyarakat maupun ODHA sendiri, merupakan langkah penting untuk memutus rantai penyebaran AIDS di dunia.

Tanggal merah bulan Desember 2023

Jika Anda tengah merencanakan liburan akhir tahun, jangan lewatkan informasi mengenai tanggal-tanggal merah dan libur bersama di bulan Desember 2023.

Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur & Reformasi Birokrasi, terdapat rincian hari libur berikut:

  • 25 Desember 2023: Libur Nasional Hari Raya Natal
  • 26 Desember 2023: Cuti Bersama Hari Raya Natal

Penting untuk dicatat bahwa cuti bersama ini berlaku khusus untuk aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai negeri sipil (PNS), sementara karyawan swasta masih tunduk pada kebijakan perusahaan masing-masing.

Tujuh hari libur di bulan Desember 2023

Selain dua tanggal merah tersebut, terdapat empat hari libur lain yang dapat digunakan untuk merencanakan pengambilan cuti sebagai berikut:

  • Minggu, 3 Desember 2023: Libur akhir pekan.
  • Minggu, 10 Desember 2023: Libur akhir pekan.
  • Minggu, 17 Desember 2023: Libur akhir pekan.
  • Minggu, 24 Desember 2023: Libur akhir pekan.
  • Senin, 25 Desember 2023: Libur Nasional Hari Raya Natal.
  • Selasa, 26 Desember 2023: Libur Cuti Bersama Hari Raya Natal.
  • Minggu, 31 Desember 2023: Libur akhir pekan.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER